SultengTerkini.Com, PARIMO– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola meminta kepada semua pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk aktif menyosialisasikan surat edaran tentang penanganan Covid-19.
Hal itu dia ungkapkan ketika berkunjung ke Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Selasa (21/4/2020).
Menurut Gubernur Longki, pemerintah harus benar-benar serius dalam bertindak jika memang tidak ingin angka penderita Covid-19 di Sulteng terus melaju.
Surat edaran tentang penanggulangan Covid-19, baik itu dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), kepolisian ataupun pemerintah daerah harus benar-benar ditegakkan.
“Ketegasan itu semata-mata agar kita semua selamat dari pandemi ini,” kata Gubernur Longki.
Dia mengaku akan menggelar rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh agama, dan MUI Sulteng untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dia juga akan meminta kepada para pemuka agama agar meniadakan Salat Tarawih dan meminimalisir aktivitas di masjid.
Gubernur tidak ingin berbantahan dengan banyak pihak terkait kebijakan itu. Untuk aktivitas di masjid misalnya, Longki mencontohkan kegiatan tarawih di Kota Mekkah dan Madinah juga ditiadakan.
“Tolong ini jangan disalahpahami, setitikpun saya tidak memiliki niat buruk atau apapun, saya juga sedih, tapi kondisilah yang memaksa kita untuk melakukan ini,” katanya.
Semua upaya menurutnya telah dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menyelamatkan warga Sulteng.
Karena itu dia ingin semua pihak turut mendukung dan tidak perlu dipolemikkan.
“Jika ada pihak yang masih tidak patuh, saya minta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas, dan meminta keterangan dari yang bersangkutan, jangan sampai hanya provokator,” tegasnya.
Tidak hanya itu, salah satu bentuk keseriusan pemerintah menangani Covid-19, pemerintah daerah melakukan intervensi ke beberapa kabupaten yang potensi penderitanya cukup besar.
“Kemarin kami sudah mengirim tim ke Kabupaten Buol dan Morowali Utara untuk melakukan observasi lebih lanjut,” pungkas Gubernur Longki Djanggola. HAL