Jelang Lebaran, BI Sulteng Proyeksi Kebutuhan Uang Tunai Rp 843 Miliar

KEPALA Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah, Abdul Madjid Ikram saat menjelaskan tentang persiapan ketersediaan uang jelang Lebaran 1441 Hijriah, Jumat (8/5/2020). FOTO: AGUS PANCA SAPUTRA/SULTENGTERKINI.COM

SultengTerkini.Com, PALU– Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan ketersediaan instrumen pembayaran, baik tunai maupun nontunai jelang Lebaran 1441 Hijriah.

Pada Mei 2020 ini, BI memproyeksikan kebutuhan uang tunai masyarakat Sulteng sebesar Rp 843 miliar.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sulteng, Abdul Madjid Ikram mengatakan, proyeksi kebutuhan uang tunai di masyarakat saat Lebaran tersebut lebih rendah dibanding kebutuhan uang tunai pada Mei 2019 sebesar Rp 1,43 triliun.

Abdul Madjid menjelaskan, penurunan kebutuhan uang tunai tersebut lantaran adanya peningkatan transaksi nontunai pada masa pandemi Covid-19.

“Bank Indonesia menjamin ketersediaan uang rupiah layak edar kepada masyarakat. Perbankan juga menjamin ketersediaan uang layak edar melalui ATM dan layanan perbankan lainnya,” jelas Abdul Madjid Ikram.

Di masa pandemi Covid-19 ini, kata Abdul Madjid, BI Perwakilan Sulteng menganjurkan masyarakat untuk lebih banyak menggunakan transaksi nontunai.

Bank Indonesia tetap memberikan pelayanan optimal dalam menyediakan sistem pembayaran yang andal dan siap menunjang transaksi non tunai seperti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), Real Time Gross Settlement (RTGS), dan Quick Response code Indonesia Standard (QRIS).

“Selain lebih aman, perbankan juga memberi banyak kemudahan dalam transaksi nontunai,” terangnya.

Abdul Madjid merinci, keringanan yang diberikan perbankan saat transaksi nontunai adalah pembebasan biaya transaksi pemrosesan QRIS dengan menurunakan biaya Merchant Discount Rate sebesar 0% bagi pedagang usaha mikro.

“Kebijakan ini berlaku sejak 1 April 2020 sampai 30 September 2020,” urainya.

Kedua, menurunkan biaya SKNBI dari perbankan ke BI yang semula Rp 600 menjadi Rp 1 dan dari nasabah ke perbankan semula maksimum Rp 3.500 menjadi maksimum Rp 2.900.

“Kami juga mendukung akselerasi penyaluran dana bansos non-tunai pada program pemerintah serta melonggarkan kebijakan kartu kredit,” sebut Abdul Madjid.

Dengan segala kebijakan Bank Indonesia tersebut, Abdul Madjid berharap masyarakat bisa tetap bertransaksi dengan mudah meski di tengah pandemi serta aktivitas bisnis masyarakat tetap lancar. GUS