SultengTerkini.Com, AMPANA– Untuk mengantisipasi terjadinya korupsi di tubuh birokrasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Alfred Tasik Palullungan menegaskan agar semua birokrasi di wilayahnya menerapkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Sebab zona integritas WBK adalah merupakan program pusat yang wajib diterapkan di semua pelayanan.
“Untuk mengantisipasi terjadinya korupsi di tubuh birokrasi, sudah semestinya menerapkan sistem pelayanan WBK. Bagi yang sudah menerapkan WBK harus dioptimalkan, sehingga pelayanan bersifat terbuka,” ujarnya, Jumat (5/6/2020).
Bahkan kata dia, di tubuh kejaksaan tinggi sudah menerapkan zona integritas WBK dan sekarang naik satu tingkat lagi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), namun di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) masih menerapkan WBK.
“Saya kalau menerima tamu saya bicara ditempat yang terbuka begitu cara saya menghindari jangan sampai adanya suap, karena jika kita hanya berada dalam ruangan apalagi hanya berdua itu sangat rawan,” ujarnya.
Olehnya kata dia, sangat penting setiap birokrasi menerapkan sistem pelayanan WBK.
“Bagi birokrasi yang sudah berstatus WBK perlu dioptimalkan lagi, karena pelayanan seperti ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menghasilkan pelayanan terbaik yang bebas korupsi,” katanya. SAF