Gubernur Sulteng Serahkan 2.800 Alat Rapid Test Covid-19 ke Empat Wilayah

GUBERNUR Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyerahkan 2.800 buah alat rapid test Covid-19 di ruang kerjanya, Senin (8/6/2020). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, dr Reny A Lamadjido dan Kepala Biro Humas dan Protokol Mohammad Haris Kariming menyerahkan 2.800 buah alat rapid test Covid-19 bertempat di ruang kerjanya, Senin (8/6/2020).

Ribuan alat rapid test Covid-19 itu diperuntukkan untuk empat wilayah masing-masing 700 buah di Kota Palu, 700 Kabupaten Donggala, 700 Kabupaten Sigi, dan 700 buah untuk Kabupaten Parigi Moutong.

Alat rapid test dimaksud langsung diterima masing-masing perwakilan kabupaten/kota untuk selanjutnya dipakai di daerahnya guna mencegah penyebarluasan Covid-19 atau Virus Corona.

Gubernur Longki Djanggola dalam arahannya menyampaikan, sebelumnya juga telah mendistribusikan alat serupa.

Bantuan alat rapid test kata gubernur, bukan untuk diperjualbelikan, akan tetapi digratiskan bagi masyarakat yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP).

Gubernur menilai beberapa daerah mungkin belum menggunakan alat tersebut karena masih dalam zona hijau, akan tetapi berdasarkan data yang dihimpun oleh Gugus Tugas Covid-19, hampir semua kabupaten/kota di Sulteng telah jebol, minus Kabupaten Tojo Una-Una.

Untuk itu dia berharap kepada Gugus Tugas Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota agar lebih intensif guna memutus mata rantai penyebarluasan Virus Corona.

“Saya harap kiranya masyarakat sukarela memeriksakan diri apabila ada gejala-gejala terkena Virus Corona ke puskesmas dan rumah sakit terdekat. Demikian pula apabila telah berhubungan dengan seseorang yang telah terkontaminasi Virus Corona atau memiliki riwayat perjalanan ke daerah masuk zona merah. Jangan sampai nanti dalam keadaan terpaksa atau malah dijemput paksa,” ujarnya.

Gubernur memberikan contoh usai melakukan pertemuan dengan seseorang yang dinyatakan positif Corona, dirinya beserta pihak lain yang juga diduga terkontaminasi, dengan sadar diri segera memeriksakan diri ke tenaga medis.

“Alhamdulillah setelah menjalani rapid test, dalam waktu tidak terlalu lama, hasilnya sudah keluar dan saya dinyatakan negatif,” katanya.

Di lain sisi, Gubernur Longki menyampaikan bagi seorang pengusaha atau mereka atas permintaan sendiri alias mandiri karena ada keperluan dan meminta untuk dirapid atau swab test, tentu saja diharapkan membayar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, dr Reny Lamadjido dalam keterangannya mengakui telah mendistribusikan masing-masing alat rapid test sebanyak 700 buah di Kota Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong secara gratis untuk masyarakat yang masuk kategori ODP serta PDP dalam rangka memutus mata rantai penyebarluasan Covid-19. CAL