SultengTerkini.Com, PALU– Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Hidayat Lamakarate didampingi Kadis Kesehatan Sulteng dr Reny A Lamadjido melaksanakan rapat penanganan Covid-19 khusus Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2020).
Tujuan rapat untuk memantau perkembangan terkini dan mengidentifikasi kendala-kendala pada tiga wilayah bertetangga dekat itu.
Mengawali laporan ke Sekprov Hidayat, Kadis Kesehatan Kota Palu dr Husaema menuturkan, terbatasnya daya tampung tempat-tempat isolasi pemerintah kota dapat mengganggu kelancaran penanganan wabah.
Saat ini kata kadis, ada 41 orang reaktif berdasarkan hasil rapid test yang sedang dikarantina dan menunggu rapid test lanjutan.
Sebagian besar dari mereka kata dia, adalah pelaku perjalanan darat tujuan Palu.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Donggala dr Muzzakir menginginkan supaya didirikan pos perbatasan terpadu yang dapat dikelola bersama lintas Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi.
Ditambah lagi penempatannya harus strategis untuk membatasi gerak pelaku perjalanan darat yang selama ini bebas keluar-masuk dari jalur tikus.
Untuk Kabupaten Sigi, kendala saat ini kata Kadis Kesehatan Sigi Roland Franklin adalah belum turunnya izin pengoperasian alat swab PCR dari Balitbangkes Kemenkes RI sehingga belum bisa digunakan.
Merespon penyampaian ketiganya, maka Sekprov Hidayat mengimbau supaya pemerintah kabupaten/kota lewat kadis kesehatan masing-masing tetap menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Karena ada permasalahan yang tidak bisa saudara selesaikan sendiri-sendiri,” ungkapnya.
Seperti keterbatasan daya tampung Kota Palu, maka Sekprov menyarankan supaya pemkot menyurat untuk meminjam gedung cadangan bila terjadi lonjakan kasus.
Gedung-gedung yang disiapkan memback-up antara lain LPMP, Bapelkes dan BPSDM Provinsi Sulteng.
Terkait pos terpadu, sekda menginginkan dirumuskan dulu secara matang teknis dan polanya sebelum akhirnya disepakati.
Untuk Sigi, Sekprov Hidayat menginstruksikan dinkes provinsi untuk memfasilitasi pemeriksaan swab bagi warga yang reaktif hasil rapid testnya sambil menunggu izin operasional dari pusat.
“Karena kekuatan provinsi 10 kali lipat dari kabupaten kota,” demikian pungkas Sekprov Hidayat membandingkan. CAL