Sekprov Sulteng Serahkan Bantuan Rumah KAT

SEKRETARIS Provinsi Sulawesi Tengah Mohammad Hidayat Lamakarate menyerahkan bantuan kepada 75 Kepala Keluarga pada Lokasi Tutuvongi, Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Kamis (11/6/2020). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) Mohammad Hidayat Lamakarate menyerahkan bantuan kepada 75 Kepala Keluarga (KK) pada Lokasi Tutuvongi, Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Kamis (11/6/2020).

Adapun jenis bantuan yang diberikan berupa rumah sederhana pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), pemberian jaminan hidup diantaranya beras dan minyak goreng.

Selain itu, untuk memberikan motivasi dan bimbingan kepada komunitas adat terpencil Suku Da’a, Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Sulteng dan Dinas Sosial Kabupaten Sigi memberikan tenaga pendamping sosial yakni pendamping profesional dan pendamping lokal.

Dalam kesempatan itu, Sekprov Sulteng Mohammad Hidayat Lamakarate menyampaikan, tujuan program pemberdayaan masyarakat KAT untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, sehingga bisa hidup layak dan lebih baik.

“InsyaAllah rumah ini akan menjadi hak milik,” ucapnya.

Sehingga dia berpesan untuk menjaga rumah pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan tidak menjualnya.

Selanjutnya dia pun menyampaikan bahwa pemerintah juga akan memfasilitasi listrik tenaga surya, sarana air bersih dan MCK untuk melengkapi kebutuhan rumah pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Melihat situasi rumah pemberdayaan yang indah view pemandangan alam, dia pun mengusulkan agar lokasi tersebut dijadikan Desa Wisata KAT.

Dia pun berpesan agar Dinas Sosial Kabupaten Sigi dapat segera memproses sertifikat tanahnya dan berharap puskesmas di tingkat kecamatan dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Lokasi Tutuvongi Desa Bangga.

Sementara itu, Bupati Sigi melalui Asisten II, Iskandar Nontji mengucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan kepada KAT Suku Da’a.

Kepala Dinas Sosial Sulteng, Ridwan Mumu menyampaikan bahwa 75 KK KAT Suku Da’a juga mendapatkan program pemberdayaan bantuan langsung kepada tiga kelompok usaha, masing-masing kelompok terdiri 25 KK dimana setiap kelompoknya mendapatkan bantuan Rp 25 ribu.

“Tiap kelompok ada yang usaha ternak sapi, ternak kambing dan pertanian,” tuturnya.

Tampak hadir Kasat Pol PP Provinsi Sulteng, Karo Pemerintahan, Kadis PMD Kabupaten Sigi, Kadis Sosial Sigi, Camat Dolo Selatan, Kades Bangga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama. CAL