Di Tengah Covid-19, OJK Sulteng Minta Masyarakat Bertransaksi Secara Wajar

KEPALA Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah, Gamal Abdul Kahar (kiri). FOTO: DOK OJK SULTENG

SultengTerkini.Com, PALU– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat di Sulawesi Tengah (Sulteng) agar melakukan transaksi secara wajar sesuai dengan kebutuhan ditengah pandemi Covid-19.

“Kita minta masyarakat untuk melakukan transaksi secara wajar sesuai dengan kebutuhan di masa Covid-19 ini,” imbau Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar, Senin (15/6/2020).

Selain itu kata Gamal, kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di daerah ini dalam kondisi stabil dan terjaga.

“Kondisi ini sejalan dengan kondisi secara nasional,” ujarnya.

Dia pun memastikan dalam kondisi pandemi, OJK senantiasa berkomitmen mengawasi implementasi kebijakan restrukturisasi/keringanan bagi debitur terdampak Covid-19 untuk mencegah adanya moral hazard yang dapat merugikan para pihak.

OJK mencatat sampai dengan 31 Mei 2020, Lembaga Jasa Keuangan di Sulteng telah melakukan restrukturisasi terhadap 41.821 debitur dengan nilai Rp 1,97 triliun, sedangkan jumlah yang sedang dalam proses analisis mencapai 11.102 debitur dengan nilai Rp 663,86 miliar.

OJK Sulteng juga meminta Lembaga Jasa Keuangan untuk senantiasa menjaga kepercayaan nasabah dengan baik melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap aspek operasional perusahaan.

“Mari berdoa agar wabah Covid-19 segera berakhir dan kehidupan kembali normal seperti sedia kala,” kata Gamal.

Untuk diketahui, secara nasional rasio keuangan hingga April yang berada dalam batas aman (treshold) antara lain permodalan (CAR) 22,13%, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89% (NPL Net 1,09%) dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK posisi April 2020 tercatat pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

“OJK senantiasa berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memastikan pengawasan Lembaga Jasa Keuangan berjalan efektif demi melindungi kepentingan nasabah,” ucap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo. ROI