SultengTerkini.Com, PALU– Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Polisi Syafril Nursal menyatakan siap memenuhi panggilan pihak DPRD provinsi setempat untuk rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing terkait kasus di Kabupaten Poso.
“Saya sangat berharap sebenarnya untuk dipanggil oleh DPRD Sulteng untuk kita berdiskusi supaya jangan salah paham,” kata Kapolda Syafril Nursal kepada sejumlah jurnalis usai menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 di markas Brimob, Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Rabu (17/6/2020).
Contoh pertanyaannya kata dia, mengapa Operasi Tinombala itu berlangsung sejak lama, tidak bisa berhenti?
Kapolda Syafril mengatakan, ketika tidak dipahami, maka timbul persepsi negatif seolah-olah polisi membiarkan itu sebagai tempat latihan dan tempat anggaran, padahal produk yang di bawah pegunungan Poso itu tidak berhenti.
“Itu tanggung jawabnya siapa yang di bawah ini, mestinya (penanganannya) harus dilakukan secara bersama-sama,” tutur mantan Kapolresta Pekanbaru, Polda Riau itu.
Menurutnya, perburuan terhadap kelompok sipil bersenjata di atas gunung merupakan proses penegakan hukum, namun tidak cukup dengan itu.
“Yang di atas ditangkap pun tidak akan selesai urusannya kalau tidak di bawahnya diselesaikan. Saya menunggu DPRD memanggil saya, saya siap,” tegas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau itu.
Kapolda juga membenarkan tentang pemeriksaan terhadap puluhan anggota Satgas Tinombala terkait kasus dugaan salah tembak yang menewaskan tiga warga sipil di Kabupaten Poso.
Namun soal sejaumana hasil pemeriksaan itu sepenuhnya ditangani oleh pihak Mabes Polri.
Karena menurutnya, Operasi Tinombala tidak hanya melibatkan jajaran Polda Sulteng saja, tetapi juga personel dari Mabes Polri yang di-BKO-kan.
“Tentu ankumnya ada disana (Mabes Polri). Kemarin semua pemeriksaan sudah kita lakukan, sudah kita serahkan ke Mabes Polri, nanti Mabes Polri yang menindaklanjutinya,” tegas orang pertama di Polda Sulteng itu.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim mengaku segera mengagendakan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan kapolda setempat.
RDP terhadap Kapolda Syafril Nursal terkait rentetan peristiwa kematian tiga warga sipil Poso.
Mulai dari Qidam yang tewas karena dianiaya di dekat Mapolsek Poso Pesisir Utara, hingga yang terbaru, kematian dua warga Desa Kilo, Syafrudin dan Firman.
“Akan segera kita jadwalkan untuk RDP dengan Kapolda Sulteng,” tegas Arus Abdul Karim di depan perwakilan beberapa ormas yang datang ke DPRD Sulteng, bersama Tim Pembela Muslim (TPM), dan Presidium Forum Umat Islam (FUI) Sulteng, Kamis (4/6/2020).
Turut menerima perwakilan ormas, TPM, dan FUI Sulteng, Wakil Ketua DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, Wakil Ketua Komisi I Wiwik Jumatul Rofiah dan beberapa anggota DPRD Sulteng lainnya.
Menurut Arus, bahwa sejak surat FUI masuk ke meja pimpinan DPRD Sulteng, beberapa waktu lalu terkait kematian Qidam, surat tersebut telah ditindaklanjuti. Pimpinan DPRD katanya, telah mendisposisi surat tersebut ke Komisi I yang membidangi masalah keamanan, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
“Namun sebelum kami mengundang kapolda untuk RDP, kami juga butuh data dari teman-teman FUI untuk kami pelajari, agar nanti dalam RDP, kita mengundang semua yang terkait, bukan hanya kapolda saja,” katanya.
Soal kapan mengundang Kapolda Sulteng untuk RDP, Arus mengaku masih menunggu dukungan data dari FUI dan TPM untuk dilakukan pendalaman.
“InsyaAllah secepatnya kita undang Kapolda,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Wiwik Jumatul Rofiah menambahkan, perwakilan ormas, TPM, dan Presidium FUI, sudah mendengar janji pimpinan DPRD untuk menggelar RDP dengan kapolda dan pihak terkait.
“Bapak dan saudara sudah dengar kan janji dari pimpinan DPRD untuk segera menggelar RDP terhadap kapolda,” ujarnya.
Selain Komisi I, RDP juga akan diikuti oleh komisi yang membidangi masalah sosial, termasuk usulan agar anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Poso turut untuk dilibatkan. CAL