SultengTerkini.Com, PALU– Sulawesi Tengah (Sulteng) adalah salah satu provinsi di Indonesia dengan potensi perikanan yang sangat besar dan prospektif untuk dikembangkan.
Bahkan, Sulteng adalah satu-satunya provinsi yang dikelilingi oleh wilayah pengelolaan perikanan (WPP) yaitu WPP 713 Selat Makassar, WPP 714 Teluk Tolo, WPP 715 Teluk Tomini, WPP 716 laut Sulawesi serta WPP perairan darat pulau Sulawesi yaitu WPP PD 421.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulteng melalui Wakil Gubernur (wagub) Rusli Dg Palabbi ketika membuka secara resmi rapat koordinasi (rakor) tim terpadu kinerja ekspor perikanan Sulteng bertempat di Gedung Pogombo kantor gubernur setempat, Kamis (18/6/2020).
Pelaksanaan rakor tim terpadu dalam situasi pandemi Covid-19, tetap mengacu protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, dimana para peserta menggunakan masker serta menjaga jarak dari satu peserta dengan lainnya.
Sebagai gambaran tentang besarnya potensi perikanan daerah kata wagub, dapat dilihat dari hasil produksi perikanan tangkap sebesar 196,519,3 ton dan perikanan budidaya 964,509,4 ton pada tahun 2019.
Dia mengatakan, untuk pengembangan dan pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan Sulteng perlu suatu perencanaan program yang matang dan aksi kongkrit guna meningkatkan pendapatan asli daerah, kesempatan bekerja, lapangan berusaha, kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
Wagub juga menyambut baik dan mengapresiasi rakor tim terpadu akselerasi kinerja ekspor perikanan Sulteng sebagai upaya strategis untuk mengidentifikasi akar masalah dan memberi solusi yang tepat, khususnya dalam mencetuskan rencana aksi daerah, program prioritas dan tindak lanjut hasil kunjungan kerja menteri kelautan dan perikanan beberapa waktu lalu di Sulteng.
Hal ini termasuk peresmian ekspor perdana komoditi yellowfin tuna asal Sulteng yang langsung diterbangkan dari Bandara Mutiara SIS Aljufri ke Negara Jepang.
Untuk itu kata wagub, ada empat poin yang menjadi penekanan dalam rakor yakni pelaku usaha agar terus meningkatkan kualitas hasil tangkapan budidaya maupun pengolahan.
Kemudian pelaku usaha perikanan agar memanfaatkan pintu ekspor Sulteng secara maksimal, baik lewat udara maupun laut.
Selanjutnya, instansi/lembaga yang terkait agar membantu pelaku usaha dalam peningkatan volume dan frekuensi ekspor perikanan Sulteng ke mancanegara.
Berikutnya pelaku usaha jasa pengangkutan, baik itu maskapai penerbangan, perusahaan kapal pengangkut, ekspedisi dan kargo agar turut membantu ekspor perikanan dengan memastikan besaran harga jasa yang ditawarkan sudah sesuai ketentuan yang berlaku. CAL