SultengTerkini.Com, PALU– Pemanfaatan hadiah Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima pemda selaku pemenang lomba inovasi daerah tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19 diimbau harus akuntabel dan sesuai mekanisme aturan.
Hal ini ditegaskan Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni dalam rapat koordinasi (rakor) virtual bersama pemda pemenang lomba, pada Jumat (3/7/2020).
Pada lomba tersebut, Pemerintah Provinsi (pemprov) Sulteng sukses jadi pemenang pertama sektor PTSP pada klaster provinsi.
Selain pemprov, Kabupaten Sigi dan Tojo Unauna ikut masuk sebagai pemenang masing-masing duduk di peringkat pertama untuk sektor pariwisata dan ketiga untuk sektor hotel dalam klaster kabupaten tertinggal.
Dia mengatakan, Kemendagri menganggarkan dana bernilai total Rp 168 miliar kepada 84 daerah pemenang.
Adapun jumlah inovasi yang diseleksi mencapai 2517, hasil inovasi dari 460 pemda, pada tujuh sektor inovasi yakni pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi umum, dan PTSP.
Sedang besar hadiah untuk pemenang pertama yaitu Rp 3 miliar, pemenang kedua Rp 2 miliar dan pemenang ketiga Rp 1 miliar dan langsung ditransfer ke rekening kas daerah masing-masing.
Pada kesempatan itu, dia meminta peran humas pemda dan Dinas Kominfo untuk meluruskan polemik terkait hadiah lomba yang kesannya dihambur-hamburkan.
“Tolong dijelaskan ke media dan masyarakat bahwa DID yang diberikan itu akan ditransfer langsung ke kas daerah bukan ke kepala daerah atau dinas terkait atau pribadi,” harap kepala litbang.
Dia mengatakan, daerah diberi keleluasaan menggunakan dana tersebut untuk pencegahan Covid-19 maupun dalam kaitan pemberlakuan tatanan normal baru, produktif dan aman.
Dia mengumpamakan tatanan normal baru dengan tidak basah kuyup walau bepergian di waktu hujan deras.
“Kita bukan menunda pergi tapi kita gunakan alat untuk bisa bepergian supaya tidak kehujanan,” ujarnya.
Tampak mendengar arahan, Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi Mulyono, Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Provinsi Sulteng Adijoyo Dauda, dan Kabag Humas, Publikasi dan Dokumentasi Adiman. CAL