SultengTerkini.Com, AMPANA– Sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan peredaran narkoba di Tanah Sivia Patuju, Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna (Touna) menyerahkan tanah hibah kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat untuk pembangunan kantor permanen.
Adapun tanah hibah yang diserahkan Pemkab Touna berlokasi di Kompleks Bumi Mas Jalan Merdeka, Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo.
Bupati Touna Mohammad Lahay mengungkapkan, serahterima tanah hibah sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Hal itu sebagai bentuk dukungan dan kerjasama pemerintah daerah dan pihak BNNK dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah selalu mendukung dan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tojo Una-Una dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN di Kabupaten Tojo Una Una,” pungkasnya. SAF