DANAU Lindu adalah surga tersembunyi diantara belantara yang terletak di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah tepatnya di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
OLEH: JESIKA SEPTININGSIH*)
Danau ini wajib masuk dalam daftar para traveler apalagi bagi para kaum penyuka fotografi, karena Danau Lindu menghadirkan pemandangan alam yang sangat mempesona.
Selain itu bagi penikmat seni budaya, Danau Lindu adalah tempat yang tepat karena memberikan suatu kenikmatan pesona negeri di tengah belantara.
Namun, disamping keindahan yang dihadirkan oleh Danau Lindu, tak bisa dipungkiri bahwa danau ini juga memiliki beberapa ancaman kelestarian contohnya seperti erosi dan pencemaran senyawa kimia.
Hal ini didukung perkembangan penduduk yang meningkat sehingga memungkinkan pemanfaatan lahan terus bertambah.
Land capability merupakan pemanfaatan lahan yang tidak tepat sehingga tidak sesuai dengan kemampuan lahan yang menyebabkan beberapa kerugian seperti terjadinya erosi.
Erosi ini akan mengakibatkan kurangnya kemampuan tanah untuk menahan dan menyerap air, juga akan mengakibatkan lapisan atas tanah yang subur akan hilang.
Lukman (2007:35) memaparkan “ancaman erosi dari pemanfaatan lahan di daerah tangkapan air Danau Lindu mempunyai kontribusi cukup besar, yaitu tegalan, diikuti lahan untuk perkebunan kopi pada lereng antara 15-40% dan semak belukar. Sementara, potensi erosi dari hutan yang menutupi sebagian besar daerah tangkapan air Danau Lindu maksimum 28,4 ton/ha/tahun”.
Hal ini berarti Danau Lindu memiliki potensi erosi yang tidak main-main apalagi jika ini berlangsung terus menerus, sehingga berpotensi mengancam kelestarian Danau Lindu karena tingkat kedalaman danau yang semakin dangkal.
Selain erosi, potensi pencemaran senyawa kimia yang ada di Danau Lindu juga dikemukakan oleh Lukman (2007:36) bahwa “adanya penggunaan herbisida yang sangat intensif oleh penduduk untuk menyiangi gulma sebelum penanaman tanaman pokok pada lahan budidaya”.
Dalam tulisannya, Lukman menulis adanya empat jenis herbisida yang digunakan dalam penyiangan gulma di Kawasan Danau Lindu dengan penggunan 1-3 kali per tahun.
Adapun jenis herbisida yakni Gramason, Polaris, Roundup dan Ronstar. Di Danau Lindu tidak banyak terdapat tumbuhan air dan hal ini bisa jadi terjadi akibat paparan hanyutan glyposat ke perairan danau yang secara perlahan dapat mematikan terutama komponen tumbuhan.
Dari beberapa sumber data yang ada, kadar glyposat yang terakumulasi di sedimen belum menunjukkan kriteria dampak terhadap biota air, namun tak bisa dipungkiri kejadian pencemaran ini akan sampai pada kadar yang jauh di atas tingkat akumulasi pada sedimen.
Ini merupakan ancaman bagi organisme yang peka seperti anakan ikan, organisme bentik, jenis zooplankton dan juga tumbuhan air sedangkan nantinya terjadi biomagnifikasi sebab masyarakat Lindu sebagian besar adalah nelayan di danau tersebut.
Biomagnifikasi merupakan proses perpindahan polutan biasanya berupa pestisida yang mengikuti arah dari rantai makanan dimulai dari produsen dan akhirnya akan terakumulasi pada karnivora tingkat paling atas atau manusia.
Saat ini pada kawasan pinggiran Danau Lindu masih terdapat beberapa aktivitas budidaya berupa pertanian lahan kering dan aktivitas permukiman. Untuk mengantisipasi dampak buruk di kawasan sekitar Danau Lindu maka Pemerintah Kabupaten Sigi perlu segera melakukan tindakan untuk mengamankan kawasan danau dari aktivitas budidaya.
Masyarakat masih dapat menggunakan kawasan sekitar danau hanya untuk aktivitas budidaya perkebunan tanaman besar yang bersifat keras contohnya tanaman cokelat.
Upaya penertiban kawasan sekitar danau agar tidak berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di masa mendatang.
Upaya penertiban ini tentu saja harus berkoordinasi dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BB TNLL) selaku pengelola utama kawasan Taman Nasional Lore Lindu, mengingat kawasan Danau Lindu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
Sebagai zona pemanfaatan, adapun beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dalam mendukung pengolaan lingkungan yang ada di Danau Lindu yaitu perlindungan dan pengamanan; inventarisasi dan monitoring sumberdaya alam hayati dengan ekosistemnya; penelitian dan pengembangan pendidikan, dan penunjang budidaya.
Kemudian pengembangan potensi dan daya tarik wisata alam dengan melakukan penanaman beberapa jenis pohon biji-bijian di sekitar obyek wisata di zona ini sebagai pakan burung misalnya ficus yang merupakan makanan pokok burung rangkong; Pembinaan habitat dan populasi; Pengusahaan pariwisata alam dan pemanfatan jasa lingkungan dan Pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan, penelitian, pendidikan, wisata alam dan pemanfatan jasa Iingkungan. Hal ini didukung dalam buku yang mengatur mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sigi 2010-2030.
*) Penulis adalah Mahasiswa Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta