Fraksi Nasdem Getol Menggolkan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual

KETUA Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Ahmad M Ali. FOTO: NURLELA/SULTENGTERKINI.COM

SultengTerkini.Com, PALU– Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Ahmad M Ali getol memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tetap masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020.

Menurut Ahmad M Ali, RUU PKS merupakan suatu kebutuhan mendesak untuk melindungi kaum perempuan dan anak dari pelaku kekerasan seksual yang semakin meninggi hingga saat ini.

Selain RUU PKS, RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) juga menjadi konsen Fraksi Nasdem untuk menggolkan menjadi prolegnas prioritas tahun 2020.

Seperti pekerjaan lainnya, PRT juga harus mendapat perlindungan kuat dari negara.

“Kenapa kita sangat getol menggolkan RUU itu (RUU PKS dan PRT) disitu banyak sekali hari ini hak-hak orang terabaikan karena lemahnya undang-undang yang mengatur itu,” kata Ahmad M Ali kepada SultengTerkini.Com di Palu.

Anggota Komisi IV DPR itu mengatakan, tidak sedikit kaum perempuan dan anak menjadi korban kekerasan seksual dan hukum belum mampu tampil untuk memberikan efek jera terhadap pelakunya.

“Undang-Undang PKS misalnya, tidak sedikit anak-anak yang menjadi korban pelecehan, kekerasan seksual yang kemudian tidak bisa mendapatkan hak perlindungan hukum. Begitupun dengan pembantu rumah tangga,” ucapnya.

Menurutnya, sebagai perwakilan rakyat, DPR harus mempunyai keseriusan dalam memperjuangan kelompok minoritas seperti PRT, sehingga sudah seharusnya RUU PRT tersebut semestinya menjadi skala priortias.

“Ada hal yang subtansi yang melindungi hak-hak mereka. Ini yang kemudian konsen kita coba melahirkan aturan yang betul-betul secara komprehensif melindungi anak-anak kita dan mereka yang termarjinalkan,” ujarnya.

Pihaknya mengakui, RUU PKS dan PRT masih tarik menarik. Bahkan saat ini kedua RUU tersebut yang sudah disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR batal dibawa ke paripurna dan Partai Nasdem pun kecewa.

“Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) Fraksi Nasdem. InsyaAllah pada sidang berikutnya kita akan berjuang memasukkan kembali ke prolegnas. Undang-undang itu kita bentuk untuk memberikan perlindungan kepada hak-hak rakyat kecil yang termarjinalkan,” ujarnya. NUR