SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola merasa bangga jadi pemilik uang Rupiah khusus, penanda tiga perempat abad (75 tahun) usia Kemerdekaan RI tahun 2020.
Bertempat di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2020), Gubernur Sulteng dua periode ini menerima satu lembar uang baru nominal Rp 75 ribu dari perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulteng.
Menurut pihak BI, uang edisi kemerdekaan itu hanya dicetak 75 juta lembar dan sisi uniknya ialah 1 penduduk hanya dapat memiliki 1 lembar uang alias satu KTP hanya dapat ditukar dengan satu lembar uang 75 ribu Rupiah.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa ikut memiliki uang baru pecahan khusus 75 ribu,” harap gubernur yang data NIK beliau telah direkam sistem, sebagai bukti kepemilikan uang.
Adapun periode pemesanan penukaran, jadwal dan lokasi penukaran terdiri dari dua tahap, yaitu periode pemesanan penukaran tahap 1 (17 Agustus 2020-30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) BI dan 45 Kantor Perwakilan BI Dalam Negeri di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Periode pemesanan penukaran tahap 2 (1 Oktober 2020), dengan tempat penukaran di BI (KP dan perwakilan) dan bank umum yang ditunjuk.
Dengan syarat-syarat melakukan pemesanan dan penukaran uang pecahan Rp 75 ribu ialah warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id).
Kemudian membawa KTP asli dan bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital, melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.
Data nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran. CAL