
SultengTerkini.Com, PALU– Suhu politik di Sulawesi Tengah (Sulteng) semakin memanas setelah Partai Perindo secara resmi mengeluarkan surat keputusan mengusung pasangan bakal calon Rusdi Mastura- Ma’mun Amir pada pemilihan gubernur (pilgub) dan wakil gubernur setempat.
Sebelumnya, Perindo telah mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada pasangan Nurmawati Dewi Bantilan- Clemens Efraim Musa.
Namun, mendekati waktu pendaftaran pasangan bakal calon, tiba-tiba partai besutan Hary Tanoesoedibjo tersebut mengeluarkan surat keputusan model B1 KWK mengusung pasangan Rusdi-Ma’mun.
Saat ini pasangan Rusdi-Ma’mun resmi diusung empat partai politik yakni, Nasdem tujuh kursi, PKS empat kursi, PKB empat kursi dan Perindo dua kursi.
Dengan mengantongi 17 kursi di DPRD Sulteng pasangan dengan jargon politik cerdas tersebut bisa melenggang menuju tahapan pendaftaran di KPU Sulteng.
Sesuai tahapan, jadwal pendaftaran akan dibuka pada 4 hingga 6 September 2020. Di tanggal yang sama dilakukan verifikasi syarat pencalonan yang ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) pencalonan.
Ketua DPW Perindo Sulteng, Clemens Efraim Musa mengatakan, keputusan bergabung dalam koalisi Nasdem, PKS dan PKB untuk mengusung pasangan Rusdi-Ma’mun merupakan keinginan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Perindo mengusung Rusdy-Ma’mun betul. Perindo memilih Rusdy-Ma’mun sesuai keinginan DPP,” kata Clemens Efraim Musa kepada SultengTerkini.Com Sabtu (29/8/2020).
Dia mengatakan, sudah menjadi tugas dan tanggungjawab DPW Perindo Sulteng mengamankan apa yang menjadi keputusan DPP untuk memenangkan pasangan Rusdy-Ma’mun.
“Keinginan DPP adalah aspirasi DPW,” NUR













