Pembukaan Ruas Jalan Watatu-Lalundu Belum Disetujui Kemenhut

GUBERNUR Sulawesi Tengah Longki Djanggola meninjau rencana ruas jalan Watatu Kecamatan Banawa Selatan-Lalundu Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Kamis (3/9/2020). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, DONGGALA– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola meninjau rencana ruas jalan Watatu Kecamatan Banawa Selatan-Lalundu Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Kamis (3/9/2020).

Pada kesempatan itu, Gubernur Longki didampingi Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Bagian Bina Dinas Binamarga dan Tata Ruang Asbudianto.

Gubernur menyampaikan, pembukaan ruas jalan Watatu-Lalundu tertunda akibat belum ada persetujuan dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait dengan pemanfaatan ruas jalan yang melalui hutan.

Tetapi kata dia, saat ini status hutannya sudah berubah dari hutan produksi menjadi hutan produksi terbatas dan pemerintah daerah sudah diberikan persetujuan dari Kementerian Kehutanan tentang pinjam pakai pemanfaatan ruas jalan pada ruas jalan tersebut.

“Semoga kedepan bisa terealisasi pembangunannya,” katanya.

Selama ini masyarakat yang akan ke Lalundu harus melalui Kabupaten Pasang Kayu.

Menurutnya, jika ruas jalan Watatu-Lalundu dibuka sangat membantu dan mendekatkan jangkauan masyarakat.

Panjang ruas jalan Watatu-Lalundu hanya sepanjang 60 kilometer.

“Semoga kedepan ruas jalan tersebut bisa terbangun untuk mendekatkan arus transportasi masyarakat dan mempercepat  jalur distribusi barang hasil bumi, sehingga dapat menyejahterakan masyarakat,” tutur Gubernur Longki Djanggola. CAL