Cegah Korupsi, Pemkab dan Kejari Touna Jalin Kerjasama

BUPATI Tojo Una-Una Mohammad Lahay didampingi Ketua DPRD bersama Kepala Kejari Ampana saat usai menandatangani perjanjian kerjasama. FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, AMPANA– Guna mencegah terjadinya korupsi dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una (Touna) Sulawesi Tengah, pemerintah setempat menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ampana.

Penandatanganan yang digelar Selasa (8/9/2020) tersebut dihadiri Bupati Touna, Mohammad Lahay didampingi sekretaris kabupaten, Ketua DPRD dan Kepala Kejaksaan Negeri Ampana, Mohammad Fadhil Jauhari.

Dalam kegiatan itu, Bupati Touna, Mohammad Lahay mengungkapkan, penandatanganan perjanjian kerjasama sebagai upaya untuk menindaklanjuti program pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelamatan aset dan penerimaan negara, dan surat kuasa khusus antara pemerintah daerah dengan kejaksaan negeri.

Menurutnya, penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota se Sulawesi Tengah antara bupati dan walikota dengan Kepala Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah, antara gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan dilakukan secara serentak di waktu yang sama secara virtual.

“Jadi perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri ini dimaksudkan untuk melaksanakan program manajemen dan penertiban aset sebagai bagian dari program pencegahan korupsi yang dilakukan secara sistematis dengan ruang lingkup nasional yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah teknis penertiban aset di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una sebagai upaya penyelamatan keuangan daerah,” katanya,” tuturnya. SAF