Gubernur Sulteng Buka Kegiatan Rekonsiliasi Mutasi Barang Milik Daerah di Ampana

GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola membuka acara Rekonsiliasi Mutasi Barang Milik Daerah Sulteng semester I Tahun Anggaran 2020 di sebuah Cottage Ampana, Senin (14/9/2020). FOTO: HUMAS

SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola didampingi Bupati Tojo Una-Una (Touna), Mohammad Lahay membuka acara Rekonsiliasi Mutasi Barang Milik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah semester I Tahun Anggaran 2020 di sebuah Cottage Ampana, Senin (14/9/2020).

Kepala BPKAD diwakili Sekretaris Badan (sekban), Aswin Saudo menyampaikan rasa syukur atas kehadiran Gubernur Sulteng untuk membuka acara rekonsiliasi aset pemerintah daerah.

Sekban juga menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah, dan Permendargi 15 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Tujuannya agar terwujudnya validasi data pelaporan aset barang milik daerah dan dapat menginventarisasi permasalahan barang milik daerah kalau ada untuk dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia mengatakan, kegiatan ini sangat strategis, sehingga harus diikuti oleh seluruh pengelola barang milik daerah pada organisasi perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan untuk efektifnya kegiatan rekonsiliasi, sehingga dilakukan dengan metode desk yang dibagi dengan sembilan tim dan sebelumnya juga sudah dilaksanakan pra rekonsiliasi oleh tim rekonsiliasi aset pemerintah daerah provinsi.

Bupati Touna, Mohammad Lahay mengatakan, daerahnya juga memiliki potensi seperti lainnya untuk dikelola dalam rangka peningkatan pertumbuhan pembangunan dan juga memiliki potensi objek wisata nasional.

Bupati Touna mengatakan, penanganan Covid-19 di wilayahnya saat ini sudah zero.

Memang kata dia, pernah ada yang terkonfirmasi satu orang dan yang bersangkutan adalah pelaku perjalanan dari Gorontalo, sudah dirawat dan telah dinyatakan sembuh.

Sehingga kata dia, saat ini Touna sudah dinyatakan tetap dalam wilayah zona hijau bebas Covid-19.

Sementara itu, Gubernur Longki Djanggola menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan terima kasih kepada Bupati Touna yang sudah bersedia menyetujui kegiatan rekonsiliasi barang milik daerah Provinsi Sulawesi Tengah semester I tahun 2020.

Gubernur meminta agar kegiatan ini harus mematuhi protokol kesehatan karena Virus Corona penularannya tidak bisa dilihat.

“Olehnya saya minta supaya kita semua patuhi seluruh ketentuan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Gubernur juga menyampaikan, kegiatan rekonsiliasi mutasi barang milik daerah semester I tahun 2020 sangat penting dan strategis.

Dia menyampaikan, hal ini merupakan manifestasi dan perwujudan dari visi pemerintah daerah, “Sulawesi Tengah, Maju, Mandiri dan Berdaya Saing”, salah satunya dengan menyajikan data yang handal khususnya dalam pencatatan barang milik daerah.

Untuk itu, gubernur berharap agar kegiatan ini dilaksanakan dan diikuti oleh aparatur sipil negara yang diberikan tanggung jawab melaksanakan penatausahaan barang pada masing-masing organisasi perangkat daerah. CAL