
SultengTerkini.Com, PALU– Pasien Covid-19 di Kota Palu dan Kabupaten Donggala dan Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) bertambah lagi.
Di balik kenaikan angka pasien terpapar, tak ada lagi wacana untuk lakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baik di Kota Palu, Donggala maupun Sigi.
“Sementara kita melihat, Operasi Yustisi tidak lagi gencar dilakukan, kecuali di perbatasan memasuki Kota Palu,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah kepada jurnalis, Rabu (7/10/2020).
Sofyan Farid Lembah mengatakan, pihak Ombudsman Perwakilan Sulteng takjub dengan sikap pemerintah kota dan pemerintah kabupaten yang seolah tidak lagi menjadikan PSBB sebagai opsi tindakan kedaruratan.
Padahal kata dia, Ombudsman telah mengingatkan soal ini pada pekan lalu lewat surat resmi.
Pihak Ombudsman prihatin dengan keadaan tersebut, dimana seolah-olah pihak rumah sakit dijadikan garda terdepan penanganan Covid 19.
“Petugas medis di RS Anutapura mulai terpapar. Pertanyaannya adalah sampai dimana kekuatan mereka memberi pelayanan kesehatan? Apakah belum diperlukan tindakan kedaruratan PSBB? Pemerintah harus menjelaskan soal ini ke masyarakat,” pungkas Sofyan Farid Lembah.
Sebelumnya diberitakan, pihak Ombudsman RI Perwakilan Sulteng menyarankan Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Kabupaten Donggala untuk cepat mempersiapkan tindakan kedaruratan dan mengajukan permohonan PSBB ke Gubernur Longki Djanggola.
Menurut Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah, hal itu penting dilakukan mengingat angka penularan Virus Corona di dua daerah tersebut sudah mengkhawatirkan.
Dia mengatakan, tak ada alasan lagi untuk berkelit dan berargumentasi.
Menurutnya, menyelamatkan warga berupa perlindungan dan pembatasan aktivitas, jauh lebih penting ketimbang alasan dan argumentasi lainnya.
“PSBB harus segera dilakukan. Kita bersama elemen masyarakat lainnya secara bertanggungjawab menanggung apapun risikonya dengan penerapan kebijakan PSBB tersebut,” katanya kepada jurnalis, Sabtu (26/9/2020) malam.
Sementara itu, berdasarkan data dari pihak Pusdatina Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Corona di wilayahnya pada Selasa (6/10/2020) bertambah 24 orang.
24 pasien baru positif Corona itu masing-masing 21 orang di Kota Palu, satu di Kabupaten Buol, satu di Banggai, dan satu lagi di Sigi. CAL









