Demo Tolak UU Omnibus Law di Palu Diwarnai Bentrok, 73 Mahasiswa Ditangkap

SATU sepeda motor hangus terbakar dalam aksi demonstrasi ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palu, Sulawesi Tengah yang menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law, Kamis (8/10/2020). FOTO: ICHAL/SULTENGTERKINI.COM

SultengTerkini.Com, PALU– Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Palu, Sulawesi Tengah yang menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja berakhir bentrok, Kamis (8/10/2020).

Aksi demo itu diwarnai bentrokan sebanyak dua kali. Bentrokan pertama terjadi sekira pukul 12.20 Wita.

Entah siapa yang memulai sehingga bentrokan antara polisi dan mahasiswa itupun pecah.

Polisi lalu membuang tembakan gas air mata berkali-kali ke arah mahasiswa, dan mahasiswa lalu membalasnya dengan lemparan batu dan benda lainnya.

Bentrokan kedua terjadi pada sore hari, disaat negosiasi antara kepolisian, DPRD dan mahasiswa tidak menemui jalan keluar.

Mahasiswa mendesak agar pimpinan DPRD Sulteng segera menemui dan berdialog dengan mereka, namun tak berhasil. Bentrokan kedua pun tiba-tiba pecah.

Tembakan gas air mata kembali muntah dari senjata aparat ke arah kerumunan mahasiswa, dan kembali dibalas dengan lemparan batu.

Akibatnya, sejumlah mahasiswa dan polisi terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu untuk segera mendapat perawatan medis.

Selain luka-luka, satu unit sepeda motor dinas milik Polri juga terlihat hangus terbakar di Jalan Sam Ratulangi Palu.

Berdasarkan informasi dari Bidang Humas Polda Sulteng, tercatat sebanyak 73 mahasiswa, empat diantaranya perempuan ditangkap aparat dan dibawa ke Mapolda Sulteng.

Selain itu terdapat satu pelajar SMA dan tiga orang bukan mahasiswa juga ditangkap dalam bentrokan tersebut.

FOTO: TANGKAPAN LAYAR

Adapun jumlah mahasiswa yang terluka dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara sebanyak 12 orang. Sementara anggota Polri yang mendapat pertolongan medis di RS Bhayangkara sebanyak 14 orang.

Tak hanya itu, sejumlah jurnalis yang melakukan tugas peliputan juga terluka.

Ada yang mengaku dipukuli dan adapula yang terkena lemparan batu.

Para jurnalis yang mengalami kekerasan saat tugas peliputan demo tersebut telah melapor ke Mapolda Sulteng pada Kamis malam, dengan mendapat pendampingan dari lembaga bantuan hukum.

Dalam orasinya, mahasiswa menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law yang dinilai sangat merugikan buruh atau pekerja dan lebih mengutamakan kepentingan pengusaha. HAL