Indeks Kemerdekaan Pers di Sulteng Masuk Kategori Bebas

KEPALA Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Haris mengikuti Sosialisasi Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2020 secara virtual di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2020). FOTO: TANGKAPAN LAYAR

SultengTerkini.Com, PALU– Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Mohammad Haris mengikuti Sosialisasi Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2020 secara virtual di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2020).

Karo Mohammad Haris yang bertindak selaku penanggap hasil survei IKP menuturkan, Sulteng masuk dalam kategori bebas.

Hal ini jelas karo, menunjukkan independensi pers dan jurnalis media dalam membuat berita yang lebih komprehensif dan profesional, sehingga hasil pemberitaan sangat berimbang.

“Juga tidak lepas dari support pemprov yang aktif menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) guna meningkatkan kompetensi jurnalis Sulteng,” katanya.

Survei IKP sendiri mengacu pada penilaian tiga lingkungan strategis yakni fisik dan politik, ekonomi, serta hukum.

Dilansir dari situs dewanpers.or.id, Sulteng duduk di peringkat kedua dengan nilai 82,87 hanya selisih 1,63 poin dari Maluku di peringkat satu dengan nilai 84,50.

Sosialisasi dibuka oleh Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo dan diikuti para pemimpin redaksi media, Aliansi Jurnalis Indpenden dan ketua persatuan wartawan Indonesia Sulteng, Mahmud Matangara selaku penanggap. CAL