Tim Paslon Bupati Pertanyakan Kualitas APK dari KPU Poso

Ilustrasi KPU. /Dok Antara.

SultengTerkini.Com, POSO– Sejumlah pengurus partai pengusung pasangan calon kandidat bupati dan wakil bupati Poso mempertanyakan kualitas alat peraga kampanye (APK) yang diserahkan oleh KPU setempat belum lama ini.

APK yang terdiri dari selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamflet, poster, baliho, spanduk dan umbul-umbul itu dicetak di salah satu percetakan di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Poso Verna-Yasin, Iskandar Lamuka saat dihubungi jurnalis mengatakan, dari semua APK yang diterima, hampir semuanya dalam kondisi baik. Hanya saja, khusus brosur atau selebaran yang diberikan, kualitasnya sangat tipis dan mudah sobek.

“Benar, kami dari tim Verna-Yasin mempertanyakan kualitas APK, khususnya brosur atau selebaran yang kami terima dari KPU Poso. Kualitasnya sangat tipis dan mudah sobek,” aku Iskandar.

Kendati begitu, mantan Ketua KPU Poso itu belum menyatakan apakah pihaknya berencana mengembalikan APK yang diterima tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris DPD Partai Golkar Poso, Agus Parman Syuaib saat dihubungi jurnalis, Senin (19/10/2020).

Sebagai partai pengusung pasangan Darmin Agustinus Sigilipu-Amjad Lawasa, Agus juga mempertanyakan kualitas APK, khususnya brosur yang diantaranya memuat visi dan misi kandidat.

Menurut dia, brosur yang diterima kualitasnya sangat tipis dan mudah sobek.

Pihaknya juga mengaku tidak mengetahui persis spesifikasi atau standar cetakan yang diperuntukkan bagi APK tersebut.

“Kami hanya diminta untuk mengirim desain. Soal seperti apa spek atau standar kualitas hasil cetakan, kami tidak tahu. Namun yang pasti khusus brosur itu kualitasnya sangat tipis,” tutur Agus sembari menambahkan, APK yang diterimanya baru mencapai 20 persen.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Poso, Budiman Maliki menyatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari paslon soal keluhan pengadaan APK tersebut.

“Selama ini KPU hanya berhubungan dengan LO (liaison officer) paslon, sehingga jika ada keluhan seperti ini, seharusnya LO menyampaikan ke KPU. Namun sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari LO soal itu,” ujar Budiman saat dihubungi, Senin (19/10/2020) malam.

Disinggung soal kualitas cetakan APK, menurut Budiman, hal itu menjadi kewenangan pihak sekretariat KPU.

“Silakan tanyakan langsung ke sekretariat jika terkait soal kualitas cetakan. Yang pasti semua APK yang kita serahkan, semuanya tertuang dalam berita acara antara KPU dan LO para paslon kandidat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Poso, Abdul Malik Saleh yang dimintai tanggapannya menyatakan, belum menerima laporan resmi soal adanya keluhan APK yang diterima oleh paslon bupati.

“Silakan saja kalau ada pihak yang merasa keberatan soal itu. Namun sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Bawaslu Poso,” tegasnya. FAI