SultengTerkini.Com, PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusli Dg Palabbi didampingi Kepala Kantor Wilayah Pertahanan Nasional Donijanarto Widiantono secara simbolis menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2020 kepada lima orang perwakilan bertempat di sebuah hotel, Senin (9/11/2020).
Turut hadir pada kesempatan itu, Bupati Donggala Kasman Lassa, Penjabat Bupati Sigi, Penjabat Walikota Palu, Penjabat Bupati Poso, Wakil Bupati Parigi Moutong, Kepala Dinas Perhubungan Sulteng serta pejabat terkait lainnya.
Penyerahan sertifikat PTSL oleh Wagub Rusli dilaksanakan usai mengikuti penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se Indonesia secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara yang juga diikuti oleh gubernur, bupati dan walikota serta pejabat terkait lainnya di 31 provinsi dan 200 kabupaten/kota se Indonesia.
Dalam arahannya, Presiden Jokowi meminta sertifikat tanah yang diberikan agar digunakan sebaik-baiknya, dan apabila ada keinginan untuk digadaikan karena ada keperluan, diharapkan untuk dimanfaatkan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga, dalam hal pengembangan usaha kerja.
“Sertifikat ini bisa digadaikan, kalau pun mau menggunakannya, ingat gunakan untuk kesejahteraan yang dapat meningkatkan taraf hidup. Jangan untuk konsumtif, beli kendaraan motor, mobil,” kata Presiden Jokowi.
Selanjutnya, presiden juga mengatakan agar sertifikat dijaga dengan baik, jangan sampai rusak.
Karena dengan adanya sertifikat, maka tanah yang dimiliki sudah mempunyai status hukum jelas.
“Simpan baik-baik yang ini, jangan sampai hilang. Sampai ke rumah fotocopi terdahulu,” ungkap Jokowi.
Jokowi juga menargetkan pada 2025 mendatang, sertifikasi tanah rakyat di tanah air sudah harus tuntas dibagikan.
Hal tersebut guna menghindari terjadinya persoalan konflik lahan karena tidak memiliki status hukum yang jelas. CAL