Pemprov Sulteng Ajukan Perpanjangan Rehab Rekon Pascabencana ke Presiden

WAKIL Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Dg Palabbi memimpin rapat terkait rencana perpanjangan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di wilayahnya bertempat di ruang kerjanya, Rabu (11/11/2020).

SultengTerkini.Com, PALU– Wakil Gubernur (wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusli Dg Palabbi memimpin rapat terkait rencana perpanjangan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di wilayahnya bertempat di ruang kerjanya, Rabu (11/11/2020).

Wagub saat itu turut didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Provinsi Mulyono, Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Bunga Elim Somba serta beberapa pejabat terkait lainnya.

Dalam rapat yang diikuti puluhan pejabat lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Sulteng disepakati untuk mengajukan usulan perpanjangan masa rehabilitasi dan rekonstruksi  terkait Inpres RI Nomor 10 Tahun 2018, diakibatkan Pandemi Covid-19 dan beberapa hal teknis lainnya. Untuk itu Pemerintah Provinsi Sulteng akan bersurat ke Presiden RI Joko Widodo dengan tembusan kepada Menteri Sekretaris Negara serta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

Menurut wagub, Kepala BNPB RI Letjen Doni Monardo saat kunjungan di Sulteng menyatakan puas melihat perkembangan progres pembangunan hunian tetap (huntap) di Kelurahan Tondo, terutama penyediaan fasilitas yang dikelola Budha Tzu Chi.

“Pada saat malam ramah tamah, kami berbincang banyak dengan Letjen TNI Doni Monardo, beliau berharap kiranya segera dilakukan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dan kalau perlu dilakukan penambahan personel dari TNI. Pihaknya juga telah mendistribusikan dana stimulan untuk rumah yang rusak ringan, sedang dan berat yang memerlukan pengawasan dan transparansi,” ujar wagub.

Kepala BNPB RI kata wagub, juga memberikan apresiasi kepada Budha Tzu Chi, meskipun masih ada beberapa kendala khususnya penyediaan air bersih, ruas jalan serta penyediaan penerangan termasuk sengketa lahan.

Untuk itu Kepala BNPB RI Doni Monardo telah membicarakan dengan pihak PLN, dan telah menyatakan siap untuk 400 unit huntap, serta solusi berkaitan penyediaan air bersih dan jalan.

Doni Monardo juga berharap bagi korban gempa bumi dan tsunami yang rumahnya masuk zona merah agar tidak memaksakan diri untuk membangun di lokasi itu lagi karena memiliki risiko sangat tinggi dan berbahaya.

Kepala BNPB juga memberikan apresiasi terkait upaya penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 di Sulteng, meskipun masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker di pasar dan areal perkantoran.

Demikian pula dengan tingkat kerawanan penularan pandemi Covid-19 di huntara.

Sementara menurut Bunga Elim Somba, hasil keputusan rapat tentang perpanjangan masa rehab dan rekonstruksi yang berakhir pada 31 Desember 2020 juga telah dikomunikasikan oleh gubernur kepada Menteri PU ketika mereka ke Jakarta beberapa waktu lalu.

Salah satu faktor keterlambatan akibat pandemi Covid-19 termasuk konsistensi zona merah.

Kadis Bina Marga serta Kadis Cipta Karya banyak memberikan usul berkaitan RTRW Padagimo, termasuk infrastruktur khususnya jalan dan jembatan.

Dari pihak TNI tetap akan berupaya bagaimana bangunan masyarakat bisa cepat selesai dengan bantuan satgas.

Demikian pula kesiapan melakukan penghijauan di huntap Tondo sesuai harapan Kepala BNPB. CAL