
SultengTerkini.Com, PALU– Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng), Jamrin mengingatkan kepada masyarakat di wilayahnya untuk menghindari praktik money politic atau politik uang yang kerap terjadi pada masa tenang menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 9 Desember 2020.
“Berkaitan dengan money politik itu diberikan sanksi, baik penerima atau pemberi. Kita berharap agar pemilih tidak menerima pemberian, janji-janji. Seringkali di minggu tenang itu justru tidak tenang,” kata Jamrin, Ahad (6/12/2020).
Dia mengatakan, Bawaslu akan menggelar apel siaga pengawasan dalam rangka menyiapkan personel pengawasan untuk berpatroli di masa tenang. Karena menurutnya, potensi terjadinya pelanggaran justru banyak terjadi di masa tenang.
Menurut Jamrin, politik uang bisa merusak segalanya, terlebih proses demokrasi bangsa.
Untuk itu pihaknya mengajak seluruh komponen masyarakat agar tidak melakukan pembiaran terhadap praktik politik uang.
Karena selain merusak moral, juga sangat jelas merupakan pelanggaran pemilu.
“Money politik itu justru merusak sistem demokrasi kita. Sudah banyak kasus di daerah-daerah lain ketika pasca terpilihnya justru tersandung kasus. Itu yang kita tidak harapkan terjadi di daerah kita,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, saat ini Bawaslu sedang menangani sejumlah laporan pelanggaran pemilu seperti dugaan money politik, kampanye hitam dan beberapa jenis laporan pelanggaran lainnya yakni netralitas aparatur desa. NUR











