SultengTerkini.Com, PALU– Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola memimpin rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda), organisasi perangkat daerah serta mitra kerja untuk membahas agenda pilkada serentak dan perkembangan Covid-19 di wilayahnya, Senin (7/12/2020) bertempat di Ruang Polibu kantor gubernur.
Mendampingi pimpinan rapat, Wakil Gubernur Rusli Dg Palabbi, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf, Karo Ops Polda Sulteng Kombes Polisi Norman Widjajadi, dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng, Alimuddin Paada.
KPU Sulteng melaporkan bahwa kelengkapan alat pelindung diri (APD) dan surat suara sedang distribusi dan sesuai jadwal sampai di tempat pemungutan suara pada H-1.
Sementara Bawaslu melaporkan bahwa terdapat 142 kasus pelanggaran pilkada yang ditangani.
Terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), dari 68 kasus pelanggaran baru 50 % yang diproses oleh Komisi ASN dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Danrem 132/Tadulako juga menurunkan personel untuk membantu memastikan distribusi logistik, penegakan protokol kesehatan di TPS dan pengamanan TPS.
“H-1 dipastikan semua kertas suara sudah sampai di TPS,” tegas gubernur mengimbau.
Sementara itu, untuk mengatasi lambatnya hasil swab test yang baru keluar 3-4 hari, maka Gubernur Longki Djanggola menginstruksikan Kepala Labkesda supaya mendahulukan pemeriksaan sampel pasien dari RS rujukan Covid-19 provinsi.
Dia juga minta supaya Kepala Labkesda menyetop dulu pemeriksaan sampel swab dari provinsi bertetangga dan kabupaten-kabupaten yang sudah memiliki alat PCR tapi belum dimaksimalkan.
Terakhir adalah soal rencana pembelajaran tatap muka di sekolah dasar dan menengah dalam situasi pandemi meski sudah mendapat sinyal lewat SKB empat menteri dan ditindaklanjuti gubernur beberapa waktu lalu.
Tetapi sekali lagi gubernur menegaskan, hal itu dapat ditinjau ulang karena kasus Covid-19 belakangan ini terus meningkat tajam.
Kepada pemerintah kabupaten/kota yang mendesak dibukanya pembelajaran tatap muka mulai bulan depan, maka gubernur meminta agar dipersiapkan secara matang rencana itu dengan tetap mempertimbangkan kondisi terkini dan harus direstui satgas Covid-19 kabupaten/kota.
Sementara bagi unit layanan pendidikan yang jadi wewenang provinsi seperti SMA/SMK, SLB dan PAUD secara tegas gubernur nyatakan masih tutup untuk kemungkinan pembelajaran tatap muka.
“Edaran saya tidak apa-apa ditinjau kembali, tapi saya tegas tetap dilarang untuk (layanan pendidikan) yang kewenangan provinsi,” tegas Gubernur Longki sebagai langkah antisipatif.
“Mudah-mudahan rapat forkopimda ini dapat kita laksanakan sesuai dengan kondisi-kondisi terkini,” pungkas gubernur menutup arahan. CAL