
SultengTerkini.Com, PALU– Polres Palu bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat melaksanakan pemantauan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Palu Utara dan Kecamatan Tawaeli, Selasa (8/12/2020).
Ikut dalam kegiatan peninjauan TPS, Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, Dandim 1306/Donggala Kolonel Inf Heri Bambang Wahyudi, Komisioner Bawaslu Palu Padlan, Kajari Palu Sucipto.
Hadir pula Ketua KPU Agussalim Wahid, Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang, Kasat Lantas Iptu Cahya Timur, Danramil Tawaeli, Camat Tawaeli, dan Camat Palu Utara.
Dalam peninjauan yang dilakukan diantaranya TPS O8 lokasinya berada di Kelurahan Mamboro Induk Kecamatan Palu Utara dan TPS 06-TPS 07 Kelurahan Pantoloan Boya Kecamatan Tawaeli.
Pasalnya untuk kedua TPS itu lokasi medannya cukup sulit dan terpencil dikarenakan lokasinya berada di perbatasan Kabupaten Donggala.
Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal menyebutkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk mengetahui sejauhmana kesiapan lokasi yang akan digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan.
“Untuk kedua lokasi TPS yang dilakukan pengecekan tersebut agak sulit jangkuannya, seperti di TPS 06 Dan TPS 07 Kelurahan Pantoloan Boya Kecamatan Tawaeli, perjalanannya sangat jauh dari keramaian masuk ke dalam dekat perkebunan,” ucapnya.
Pihaknya sangat berharap agar nantinya penyelenggaraan pilkada di Kota Palu tahun ini dapat berjalan aman, damai, dan sejuk tanpa adanya gangguan apapun. CAL















