
SultengTerkini.Com, PALU– Polres Sigi melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan senjata rakitan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal.
Pemusnahan digelar di halaman Mapolres Sigi usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Tinombala, Senin (21/12/2020).
Miras tersebut dimusnahkan dengan cara dibuang, sedangkan senjata rakitan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.
Kegiatan pemusnahan yang dipimpin Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba disaksikan oleh pihak Kodim 1306/Donggala, kejari, Kasat Pol PP, dan instansi terkait.
Kapolres Sigi, AKBP Yoga mengatakan, pemusnahan guna menghindari masyarakat dari aksi mabuk-mabukan dan perkelahian antar pemuda, khususnya di wilayah Kabupaten Sigi.
“Saya berharap peran aktif masyarakat dalam merayakan Hari Natal tahun 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021 tidak melakukannya dengan berhura-hura, apalagi dengan cara mabuk-mabukan, mari kita rayakan hari besar ini dengan lebih hikmah, lebih khusus dan lebih mengintrospeksi diri untuk menjadi lebih baik di tahun yang akan datang.
Menurut Kapolres Yoga, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sigi dalam memberantas peredaran miras dan senjata rakitan di wilayahnya.
Kapolres berharap masyarakat dapat memberikan informasi tentang peredaran miras dan kepemilikan senjata rakitan yang ada di wilayah kerjanya.
“Jumlah anggota Polri sangat terbatas, namun jika kita secara bersama berkomitmen untuk menciptakan pemuda yang bersih dari miras dan kepemilikan senjata rakitan. Saya yakin kita mampu menghadirkan Kabupaten Sigi yang aman damai dan kondisif,” ujarnya.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan miras yakni, dua drum miras berisi sekitar 200 liter, 13 jeriken dan empat ember.
Selain itu sepucuk senjata api rakitan laras panjang, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, dua pucuk senjata rakitan jenis panah ambon, satu kotak besar korek api kayu, tiga buah mata busur panah ambon dan kelereng. CAL










