
SultengTerkini.Com, TOLITOLI– Kapolres Tolitoli, AKBP Budhi Batara Pratidina mengimbau kepada masyarakat di wilayahnya agar tidak melaksanakan acara keramaian saat perayaan pergantian tahun baru 2020-2021.
Terkait dengan hal itu, Kapolres Budhi menegaskan, pihaknya sampai jajarannya tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian.
Hal ini katanya, untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Tolitoli.
“Demi kesehatan dan keselamatan kita di situasi pandemi Covid-19, serta demi mencegah penularan dan timbulnya klaster baru. Pihak polres tidak akan memberikan izin pawai, pesta kembang api, dan kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan pengumpulan warga dan kerumunan massa,” tegas Kapolres Tolitoli, Senin (21/12/2020).
Menurutnya, saat pelaksanaan pawai dan pesta kembang api perlu diwaspadai, karena akan terjadi perkumpulan massa.
“Pawai dan pesta kembang api ini perlu diwaspadai. Secara tegas, kami tidak mengizinkan,” tegasnya. MRZ










