Polisi Musnahkan 2,5 Ton Lebih Miras di Toili

KAPOLSEK Toili, AKP Candra (tengah pakai helm) bersama sejumlah anggotanya memusnahkan miras di sebuah pondok penyulingan di area pengunungan dan perkebunan Desa Tolisu, Rabu (17/2/2021). FOTO: POLSEK TOILI

SultengTerkini.Com, BANGGAI– Jajaran Polsek Toili yang dinakhodai Kapolsek AKP Candra menggerebek sejumlah pondok penyulingan miras tradisional jenis Cap Tikus di area pengunungan dan perkebunan Desa Tolisu, Rabu (17/2/2021).

“Ada sekira lima pondok penyulingan Cap Tikus yang kita temukan,” sebut Kapolsek Candra kepada jurnalis, Rabu.

Dari kelima pondok itu polisi menemukan seperangkat alat penyulingan, ribuan liter Saguer dan 35 liter miras Cap Tikus.

“Total miras Saguer yang ditemukan sebanyak 2,5 ton atau sekira 2.550 liter,” ungkap mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai itu.

Polisi kemudian memusnahkan miras di tempat karena medan berat dan jarak tempuh yang cukup jauh, sehingga tidak memungkinkan membawa seluruh barang bukti.

“Kita hanya membawa 35 liter Cap Tikus ke Mako Polsek Toili sebagai barang bukti,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto menegaskan, kepada seluruh kapolsek jajaran agar tidak kendor dalam memberantas peredaran miras tanpa izin, bahkan khusus miras jenis Cap Tikus basmi hingga ke tempat penyulingannya.

“Jika menemukan pelaku pembuat ataupun penjual proses sampai ke pengadilan,” tegas Kapolres Satria dalam kegiatan analisa evaluasi mingguan di Aula Rupatama Polres Banggai, Senin (15/2/2021).

Olehnya itu, perwira yang pernah bertugas di Sudan Afrika Utara ini meminta seluruh jajaranya agar masif memberantas miras, sebab minuman haram ini adalah salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas.

“Jangan kendor, terus laksanakan razia, karena miras adalah sumber dari semua masalah kamtibmas,” kata Kapolres Satria. CAL