Ombudsman Sulteng Minta Lima Kepala Daerah yang Baru Dilantik Awasi Pengelolaan SDA

KEPALA Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah. FOTO: DOK SULTENGTERKINI.COM

SultengTerkini.Com, PALU– Dengan dilantiknya lima kepala daerah yang baru, maka tugas berat sudah menanti untuk diselesaikan.

Bukan saja soal perbaikan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan masalah jaminan sosial, akan tetapi penting untuk menyikapi soal pengawasan pengelokaan sumber daya alam (SDA) masing masing daerah.

Demikian disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Sofyan Farid Lembah kepada jurnalis, Ahad (28/2/2021).

Menurutnya, di hampir banyak daerah, pengawasan pengelolaan SDA sering terabaikan, akibatnya bukan saja kerusakan lingkungan terjadi, bahkan seperti yang baru saja terjadi di Desa Buranga dimana menimbulkan korban kematian para penambang ilegal.

Dia mengatakan, para pimpinan daerah perlu berhati-hati soal kebijakan longgar atas nama investasi dan penghasilan asli daerah, akan tetapi kemudian mengabaikan bukan saja soal perizinan, tetapi juga bentuk pengawasan memadai dalam pengelolaan SDA tersebut, baik galian C maupun tambang emas juga kelapa sawit.

Dia menilai, keliru kalau soal perizinan selalu dikaitkan dengan masuknya investasi dan meningkatnya pendapatan daerah.

Dalam banyak kajian Ombudsman justru hal tersebut tidak signifikan dengan meningkatnya pendapatan daerah apalagi pendapatan masyarakat.

Sofyan mengingatkan, disatu sisi dikatakan investasi Sulteng termasuk lima besar dalam skala nasional, akan tetapi ironisnya Sulteng masuk dalam 10 provinsi termiskin.

Dia menuturkan, izin dalam hukum administrasi negara harus dilihat sebagai instrumen pengendalian dalam pemanfaatan ruang.

“Bukan kacamata investasi semata. Sesuatu yang dilarang kemudian diperbolehkan untuk dimanfaatkan,” katanya.

Olehnya kata dia, izin harus diikuti dengan sebuah pengawasan ketat agar pemanfaatannya dapat dikendalikan seprofesional mungkin.

Menurut Sofyan, izin adalah instrumen pengendalian. Sudah waktunya lima kepala daerah yang terpilih dan diberi amanah memperkuat sektor pengawasan. Bukan hanya ketersediaan sumber daya pengawas, anggaran operasional, akan tetapi sungguh-sungguh lakukan audit lingkungan.

Apabila terjadi kerusakan lingkungan, maka pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan juga jaminan sosial pasti terganggu.

“Jadilah pemimpin yang kelak kemudian menjadi peletak legasi pelestarian lingkungan dan pengelola sumberdaya alam yang arif bijaksana. Anda kelak akan terus dikenang bukan hanya karena amanah tunai dilaksanakan, akan tetapi juga dirindukan oleh orang orang yang anda pimpin. Selamat bekerja, kami akan selalu menjadi mitra kritis dalam pengawasan pelayanan publik,” katanya. CAL