SultengTerkini.Com, PALU– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menyampaikan indikasi sejumlah orang mengatasnamakan Partai Demokrat Sulteng yang dikabarkan mengarah ke arena Kongres Luar Biasa (KLB) adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional.
“Saya dengan tegas menyampaikan mereka yang mengikuti KLB dan tidak loyal terhadap kepemimpinan DPP dibawah Ketua Umum (ketum) AHY adalah ilegal dan inkonstitusional,” kata Anwar Hafid kepada sejumlah jurnalis, Kamis (4/3/2021).
Karena menurutnya, seluruh pemilik suara sah Partai Demokrat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 12 kabupaten dan satu kota, serta DPD tetap menyatakan ikrar setia bakti pada kepemimpinan AHY dan ketua DPD Anwar Hafid (AH).
Sehingga kata dia, tidak ada satupun pemilik suara yang ikut terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Jadi yang berangkat itu sama sekali tidak punya hak suara,” kata anggota DPR-RI daerah pemilihan Sulteng itu.
Anwar Hafid menegaskan, tidak ada alasan bagi kelompok-kelompok pendukung KLB untuk tetap berada di barisan Partai Demokrat.
Olehnya dia berjanji menindak tegas mereka yang ikut KLB dengan sanksi pemberhentian sebagai kader partai.
Anwar Hafid juga meminta kepada aparat kepolisian agar segera membubarkan KLB ilegal jika tetap dilaksanakan.
Karena kata dia, KLB itu tidak berdiri di atas dasar konstitusional sebab tidak diikuti oleh para pemilik suara di Partai Demokrat yang menjadi dasar pengambil keputusan sesuai AD/ART partai.
“Ditambah lagi kita masih dalam suasana pandemi, maka saya meminta aparat kepolisian bertindak cepat dengan tidak memberi izin rencana KLB yang pasti akan membuat kerumunan,” tegas Anwar Hafid yang juga mantan Bupati Morowali dua periode itu. CAL