SultengTerkini.Com, PALU– Dalam rangka percepatan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa magnitudo 7,4 di Sulawesi Tengah (Sulteng), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta agar seluruh proses rehab rekon bisa diselesaikan tahun ini.
Menurut Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo, percepatan penyelesaian rehab rekon di wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong harus segera diselesaikan tahun ini mengingat proses rehab rekon telah berjalan lebih dari dua tahun.
Doni dalam kunjungan kerjanya di Palu pada Rabu (31/3/2021) malam berharap kepada Gubernur Sulteng dapat mendorong bupati/walikota untuk bergerak cepat agar persoalan rehab rekon bisa selesai tahun ini.
Selain itu Doni tak memungkiri persoalan terkait proses rehab rekon di Sulteng ialah relokasi yang terkendala masalah lahan.
Menurut Doni, hal ini perlu ada komunikasi seluruh pihak baik masyarakat yang terdampak maupun instansi vertikal termasuk dari kementerian untuk bisa mencari solusi terutama lahan lahan yang sampai sekarang bermasalah dan belum selesai.
Pada kesempatan itu, Gubernur Longki Djanggola mengatakan, terkait Inpres Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempabumi Tsunami dan Likuefaksi di Sulawesi Tengah telah berakhir pada Desember 2020.
“Kami telah menyampaikan surat permohonan perpanjangan Inpres Nomor 10 Tahun 2018 tersebut, melalui Kepala BNPB, Pak Doni kiranya proses perpanjangan inpres tersebut dapat segera terealisasi dan ini adalah untuk memayungi semua kegiatan-kegiatan tender dan sebagainya, khususnya bantuan bantuan bank dunia yang masih berjalan di Provinsi Sulawesi Tengah,” katanya. CAL