
SultengTerkini.Com, PALU– Aparat Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba dan jajaran Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika di wilayahnya selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Polisi Aman Guntoro kepada jurnalis media ini, Sabtu (8/5/2021) mengatakan, kasus narkoba yang diungkap oleh Ditresnarkoba dan jajaran Polda Sulteng selama Ramadan periode 13 April hingga 7 Mei 2021 sebanyak 36 laporan polisi (LP).
“Jumlah kasus yang diungkap sejak awal puasa sampai saat ini sebanyak 36 LP dengan tersangka sebanyak 65 orang, 59 pria dan enam wanita. Dua dari 65 tersangka itu diketahui adalah oknum PNS,” kata Aman Guntoro.
Dia mengatakan, barang bukti yang disita dalam puluhan kasus yang diungkap itu yakni 889.4 gram sabu-sabu, 191.98 gram ganja, dan 390 liter minuman keras tradisional jenis “Cap Tikus”.
Aman menyebutkan, puluhan pelaku narkoba yang ditahan itu didominasi dari kalangan wiraswasta dengan usia produktif antara 20 hingga 40 tahun.
Sementara data kasus narkoba yang diungkap Ditres Narkoba dan jajaran Polda Sulteng sebelum Ramadan pada 13 Maret hingga 13 April 2021 sebanyak 55 LP dengan tersangka 79 orang, 71 pria dan delapan perempuan.
Adapun barang bukti yang disita dalam kasus itu yakni sebanyak 831.79 gram sabu-sabu, tembakau gorila 14.26 gram, 23 butir XTC, dan 123 liter “Cap Tikus”.
“Modus operandi dalam kasus ini dengan melakukan pengiriman barang melalui travel dan titipan, adapula transaksi secara langsung pembeli dan penjual sabu-sabu, serta lewat jaringan dari lapas,” tutur orang pertama di Ditres Narkoba Polda Sulteng itu.
Menurutnya, selama periode tersebut, untuk jumlah LP serta tersangka mengalami penurunan, namun jumlah barang bukti yang didapat dan disita terjadi peningkatan.
Aman Guntoro mengajak kepada seluruh warga di wilayahnya untuk menjauhi narkoba dan mengisi masa muda dengan kegiatan positif.
“Saya berpesan jangan mendekati narkoba, karena itu merusak semua segi kehidupan,” tegas Aman Guntoro. CAL









