SultengTerkini.Com, PALU– Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) membagi-bagikan takjil dan masker bagi pengguna jalan yang melintas di depan Citraland Jalan RE Martadinata, Kota Palu, Senin (11/5/2021).
Selain berbagi masker, brimob yang menurunkan Detasemen Gegana juga memberikan teguran bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Selain mendapatkan teguran, para pengguna jalan tersebut diberikan masker gratis dan diimbau untuk tidak melaksanakan mudik oleh para petugas.
Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
“Satuan Brimob Polda Sulteng terus melakukan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat selama bulan Ramadan. Selain bakti sosial, kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolri, terutama program PPK-05 giat 19 untuk mendorong terbangunnya disiplin masyarakat akan prokes Covid-19 dan menurunkan angka penyebaran Covid-19 melalui patroli gabungan TNI/Polri dan penegakan prokes Covid-19,” ujar Kabag Ops Satbrimob Polda Sulteng, Kompol Robi Utomo.
Belasan personel Detasemen Gegana termasuk polwan tampak sigap dan santun memakaikan masker kepada pengguna jalan guna mencegah penyebaran Covid-19. CAL