SultengTerkini.Com, PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusli Dg Palabbi melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama setelah libur lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Senin (17/5/2021).
Dalam sidak itu wagub didampingi Kasat Pol PP Mohamad Nadir, pejabat Badan Kepegawaian Daerah dan Biro Administrasi Pimpinan.
Sidak Tim wagub menyasar 12 organisasi perangkat daerah (OPD), mencakup Sekretariat DPRD, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Kelautan, BKD, RS Undata Palu.
Kemudian Dinas Pemuda dan Olah Raga, Badan Pengembangan SDM, Dinas Kehutanan, BPBD, Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Dinas Nakertrans Sulteng.
Wagub Rusli dalam sambutannya menyampaikan, sidak dilaksanakan atas petunjuk gubernur yang bertujuan memastikan ASN patuh terhadap aturan dan ketentuan berlaku.
Karena menurutnya, berdasarkan surat edaran Gubernur Sulteng bahwa ASN dilarang untuk cuti dan melakukan mudik.
Bagi ASN dan honorer yang tidak hadir tanpa alasan jelas kiranya diberikan sanksi sesuai aturan.
“Alhamdulillah tanpa terasa kita baru menyelesaikan puasa Ramadan dan sesuai surat edaran gubernur, hari ini semua pegawai lingkup pemerintah daerah provinsi harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya seperti biasa, tindak lanjut dari surat edaran bapak gubernur itu, maka telah diundang seluruh pegawai lingkup pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk melaksanakan upacara di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah melalui surat yang dikirimkan oleh Sekdaprov untuk menghadirkan para pejabat eselon 2, masing-masing seorang pejabat eselon 3 dan eselon 4 dan 15 orang staf,” kata wagub. Wagub mengakui tingkat kehadiran saat upacara tidak maksimal.
Untuk itu gubernur menginstruksikan kepadanya, penjabat sekretaris provinsi dan Asisten 2 untuk melakukan sidak di semua OPD dengan tujuan mengecek dan mengevaluasi kembali apakah benar benar seluruh ASN dan tenaga kontrak itu hadir.
Bagi mereka yang tidak hadir tanpa informasi kiranya diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sanksi dimaksud untuk memberi efek jera agar yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran kembali.
Wagub menekankan masalah kedisiplinan terkait protokoler kesehatan khususnya pemakaian masker. Bagi mereka yang tidak memakai masker perlu dipanggil dan menyampaikan alasannya.
Karena kata dia, selaku ASN harus memberikan contoh, kemudian bagi mereka yang tetap mengabaikan agar diberikan sanksi.
Wagub juga menyampaikan permohonan maaf selama memimpin Sulteng selama dua tahun, demikian pula Gubernur Sulteng selama dua periode karena masa kepemimpinan mereka akan berakhir 16 Juni 2021. Untuk itu, wagub meminta kepada seluruh ASN agar mendukung gubernur terpilih yang akan dilantik 17 Juni 2021, dengan harapan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan pengamatan selama sidak di 12 OPD lingkup Pemprov Sulteng, tingkat kehadiran pegawai cukup baik dan menggembirakan, rata-rata kehadiran diatas 90%.
Beberapa diantaranya yang tidak hadir memiliki alasan jelas, ada keluarganya meninggal serta sakit.
Ada pula OPD yang pegawainya ditempatkan di UPT di tingkat kabupaten, sehingga tidak hadir dalam upacara. CAL