Polisi Sigi Tangkap Tiga Pencuri, Satu Ditembak

APARAT Polsek Marawola menangkap tiga pencuri di wilayahnya, satu ditembak. FOTO: POLSEK MARAWOLA

SultengTerkini.Com, SIGI– Tiga remaja di Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah ditangkap aparat polsek setempat lantaran terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Penangkapannya pada Kamis (20/5/2021) sekira pukul 09.00 Wita,” kata Kapolsek Marawola, Iptu Azis, Jumat (21/5/2021).

Kapolsek mengatakan, penangkapan ketiga terduga pelaku berdasarkan atas laporan polisi LP/30/V/2021/RES SIGI tanggal 1 Mei 2021 dan LP/31/V/2021/RES SIGI tanggal 1 Mei 2021.

Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial EG (17) dan MA (19), warga Desa Tinggede Selatan dan AR (20) beralamat di Jalan Towua Lorong Malaya Kelurahan Birobuli Selatan Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Dia menuturkan, penangkapan ketiga terduga pelaku bermula ketika Tim Resmob Polsek Marawola melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi atas laporan kasus tersebut.

Saat dilakukan penangkapan terhadap MA, salah satu terduga kasus pencurian itu bersangkutan mencoba kabur dan telah diberi peringatan.

Namun yang bersangkutan tidak mengindahkannya, sehingga dengan terpaksa polisi melakukan upaya penembakan yang terukur dengan tujuan untuk melumpuhkan, sehingga ketiganya berhasil ditangkap.

Bersama para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru dan satu sepeda Polygon warna hitam abu-abu.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Marawola guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan yang mengalami luka tembak telah bawa ke RSU Bhayangkara Palu untuk mendapat pertolongan medis,” tuturnya. HAL