Salut! Mantan Gubernur dan Wagub Kembalikan Aset Pemprov Sulteng

MANTAN Gubernur Sulawesi Tengah dua periode, Longki Djanggola dan mantan Wakil Gubernur, Rusli Dg Palabbi secara resmi mengembalikan aset milik pemerintah provinsi setempat bertempat di Rumah Jabatan Siranindi II, Jalan Mohammad Yamin, Kota Palu, Kamis (17/6/2021). FOTO: BIRO ADPIM

SultengTerkini.Com, PALU– Mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dua periode, Longki Djanggola dan mantan Wakil Gubernur (wagub), Rusli Dg Palabbi secara resmi mengembalikan aset milik Pemerintah Provinsi (pemprov) setempat bertempat di Rumah Jabatan (rujab) Siranindi II, Jalan Mohammad Yamin, Kota Palu, Kamis (17/6/2021).

Pengembalian aset itu ditandai dengan penandatanganan berita acara dan diterima Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Mulyono disaksikan Asisten II, Inspektur Inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Biro Umum dan pejabat terkait lainnya.

Selain rujab serta barang inventaris lainnya, mantan Gubernur Longki Djanggola juga mengembalikan empat unit kendaraan dinas berupa Toyota New Camry 3,5 Q A/T, Toyota Land Cruiser 200 Spec AT, Toyota New Alphard 3,5 Q A/T, dan Toyota Fortuner.

Sementara itu, mantan Wagub Rusli Dg Palabbi mengembalikan tiga unit kendaraan dinas yakni Toyota Inova Venturer, VRS 3,4 A/T, Toyota Fortuner VRZ 2,4 A/T, Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4×4 8 A/T dan IPED Samsung serta aset lainnya.

Rusli Dg Palabbi menyatakan kesyukurunnya dapat menghadiri acara penyerahan aset yang telah digunakannya selaku wagub Sulteng.

“Secara pribadi saya sebagai mantan Wakil Gubernur sudah mengembalikan aset milik Pemerintah Provinsi Sulteng. Mudah-mudahan diterima secara resmi,  fasilitas yang dipinjamkan Alhamdulillah dalam keadaan baik dan dikembalikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selaku pribadi dan keluarga saya menyampaikan terima kasih telah dipercayakan mendampingi bapak mantan Gubernur Sulteng,” kata Rusli Palabbi.

Untuk itu dia berharap kepada seluruh ASN yang sudah pensiun yang masih menguasai aset milik pemerintah agar dengan kesadaran sendiri segera mengembalikan kepada Pemprov Sulteng.

“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh staf rumah tangga wakil gubernur yang hari ini masih hadir bersama-sama, dari Biro Organisasi, Biro Umum, Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol guna menyaksikan pengembalian aset yang dikuasai secara resmi,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan mantan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola.

Dia mengatakan, aset-aset yang dikembalikan semua dalam kondisi siap pakai.

“Jadi tidak ada yang rusak, apalagi yang tidak bisa dipakai. Sekali lagi kami sampaikan syukur Alhamdulillah kepada Tuhan bahwa kami bisa mengembalikan semua aset-aset daerah yang selama ini kami gunakan,” katanya.

Dia berharap, semoga dengan pengembalian aset itu memberikan contoh kepada seluruh aparatur sipil negara, pejabat-pejabat di lingkungan pemda, manakala mereka sudah purna bakti atau pensiun.

Kecuali kata dia, memang ada sesuatu ketentuan-ketentuan misalnya pinjam pakai dan sebagainya sepanjang diizinkan oleh atasan atau pimpinan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Longki menyampaikan terima kasih kepada pejabat kepala biro umum dan seluruh yang bertanggung jawab dengan barang, sehingga bisa melaksanakan penyerahan aset merupakan satu contoh baik buat Sulteng mendatang dan menjadi berkat buat semua pengelola barang dalam rangka pertanggungjawaban kepada bangsa dan negara.

Sementara itu, Penjabat Sekprov Sulteng, Mulyono menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas contoh dan kehadiran Longki Djanggola selaku mantan gubernur dan Rusli Dg Palabbi sebagai mantan wagub.

“Kemarin saya pamit kepada panitia di pusat kalau usai pelantikan gubernur-wakil gubernur oleh presiden akan pulang karena ada penyerahan aset dari mantan gubernur dan wakil gubernur karena hal tersebut jarang terjadi, artinya inisiatif dari yang bersangkutan yang memegang aset,” katanya.

Dia mengatakan, pada Jumat (18/6/2021) dilakukan penjemputan gubernur dan wagub baru di bandara, terbatas dari unsur forum koordinasi pimpinan daerah dan lembaga adat untuk masuk di dalam ruang VIP harus antigen.

Selanjutnya kata dia, aset tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Rusdy Mastura selaku penguasa barang daerah Provinsi Sulawesi Tengah, bahwa barang-barang dari mantan gubernur maupun mantan wagub sudah diserahkan kepada Sekprov dalam kondisi baik dan lengkap.

Kemudian aset tersebut akan diserahkan kepada penguasa barang daerah yang nantinya dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya.

Dia berharap apa yang disampaikan Longki Djanggola dan Rusli Palabbi dapat menjadi contoh untuk orang-orang yang sudah pensiun.

“Jangan sampai kita sudah pensiun kemudian ada yang datang, ketuk-ketuk antar surat agar mengembalikan aset, kan nggak enak rasanya,” tutur Penjabat Sekprov Sulteng. CAL