Ketua DPRD Palu Minta Pemkot Bangun RTH di Bundaran Hasanuddin

Mohamad Ikhsan Kalbi

PALU– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mohamad Ikhsan Kalbi meminta pemerintah kota (pemkot) setempat agar bundaran Jalan Hasanuddin dimanfaatkan sebagai sarana publik yang bisa menjadi ikon kota.

“Kami meminta kepada Pak Hadianto selaku Walikota supaya Bundaran Taman Nasional tidak dibangun fasilitas yang tidak bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Ikhsan Kalbi kepada jurnalis.

Politisi Gerindra ini menekankan apabila Walikota Hadianto mengeluarkan kebijakan membangun fasilitas semacam tempat-tempat duduk santai atau plat duiker yang dinilai tidak bermanfaat bagi kepentingan publik, maka dikhawatirkan akan dijadikan sebagai tempat maksiat oleh kalangan tertentu.

Selaku pimpinan lembaga DPRD Kota, Ikhsan Kalbi menyarankan, bundaran tersebut dibangun fasilitas publik yang bisa menjadi ikon kota, wadah masyarakat untuk berinteraksi seperti berolah raga dan sarana hiburan bagi anak-anak.

“Buatkan ruang terbuka hijau (RTH) bagi publik. Bangunkan seperti air mancur yang menjadi pemandangan indah Kota Palu yang bisa dinikmati masyarakat umum,” katanya.

Jika itu dilakukan lanjut Iksan Kalbi, maka manfaatnya dapat dirasakan masyarakat Kota Palu, bahkan bisa juga dinikmati warga luar daerah.

Dia meyakini kebijakan itu tidak akan merugikan pemerintah kota, sebab manfaatnya dinikmati secara langsung oleh publik.

“Itu akan bisa menjadikan taman nasional objek wisata di Kota Palu yang mengundang masyarakat luar kota untuk datang sekadar istirahat dan foto-foto menikmati keindahan taman,” katanya.

Harapannya kata dia, apa yang menjadi sorotannya ini dapat dipahami oleh Pemkot Palu bahwa tujuannya adalah semata-mata untuk kepentingan masyarakat umum.

Sebab dia mendapat kabar bahwa Bundaran Taman Kota akan dibangunkan sarana tempat duduk yang sedikit tertutup bagi masyarakat umum.

Hal ini yang memicu dia untuk menyoroti jangan sampai Walikota Hadianto melakukan itu. BOB

News Feed