Sulteng Masuk PPKM Level 3

-Utama-
oleh

PALU– Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), Mulyono selaku Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Sulteng pada Senin (19/7/2021) menerima arahan virtual dari Presiden Joko Widodo terkait penanganan Covid-19.

Tampak mendampingi Pj Sekprov, Kadis Kesehatan dr I Komang Adi Sujendra dan Kabag Materi Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Adiman merangkap Pusdatina Covid-19 Sulteng.

Arahan kunci presiden antara lain, meminta agar kedisiplinan protokol kesehatan makin ditingkatkan termasuk sosialisasinya.

Kemudian presiden meminta agar kiriman vaksin dari pemerintah pusat segera disuntikkan ke penerimanya dan jangan menimbun untuk alasan persediaan.

Terakhir, segala bentuk dana pemerintah seperti bansos, dana desa dan stimulan usaha agar segera dicairkan untuk penanganan dampak Covid-19.

“Sekali lagi kepemimpinan di lapangan sangat penting sekali dalam situasi berat seperti ini,” tutur kepala negara.

Sementara dari penyampaian Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bahwa penggunaan kata darurat dalam PPKM resmi diganti dengan pemberian level dari 1 sampai 4 berdasarkan data tingkat transmisi.

Terkait rencana relaksasi kegiatan usaha lanjutnya dilakukan secara bertahap dengan melihat tren penurunan kasus selama beberapa waktu.

Berdasarkan hasil evaluasi nasional, khususnya di Sulteng dari 11 sampai 18 Juli 2021, terjadi kenaikan sebanyak 1804 kasus aktif menjadi 16.792 (12,04%) dari kasus awal sebanyak 14.988.

Data vaksinasi untuk Sulteng per 18 Juli 2021, pemberian dosis satu sudah mencapai 286.988 dan dosis dua sebanyak 117.850.

Mulai periode 21 sampai 31 Juli 2021, Provinsi Sulteng khususnya Kota Palu masuk dalam daftar 61 kabupaten/kota luar Jawa-Bali dengan kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3. CAL

Komentar