SIGI– Aparat Polsek Dolo menangkap dua pria diduga terlibat pencurian sapi milik warga Langaleso, Kabupaten Sigi, Senin (19/7/2021) siang pukul 13.00 Wita.
Kapolsek Dolo, Iptu Jimmy Toding, Selasa (20/7/2021) mengatakan, dua pria yang ditangkap tersebut yakni berinisial MA (23) dan FG (28).
“Satu dari dua pria tersebut yakni MA adalah mantan residivis dengan kasus pencurian,” tuturnya.
Kapolsek mengatakan, penangkapan dua pria itu bermula saat warga Desa Langaleso kehilangan dua sapi di kandang pada Sabtu (17/7/2021) sekira jam 19.00 Wita.
Sadar akan sapinya hilang, korban bersama warga lainnya mencari keberadaan hewan ternak tersebut.
Sampai pada pukul 22.00 Wita akhirnya warga menemukan hewan tersebut bersama pelaku.
Terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam kandang sapi milik korban.
Setelah itu pelaku membawa lalu menyembunyikan sapi sambil mencari pasaran untuk dijual.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan terduga pelaku ke Mapolsek Dolo.
Polisi kemudian menangkap kedua terduga pelaku pencurian tersebut dan membawanya ke Mapolsek Dolo.
Kapolsek juga mengimbau kepada warga yang memiliki ternak untuk dapat menjaganya dengan baik. “Hal yang sama bisa saja terjadi pada warga lainnya jika lalai dalam menjaga ternaknya. Apalagi di momen saat ini kita merayakan Idul Adha, sehingga pasaran sapi ini pun meningkat,” tuturnya. HAL
Komentar