Tersangka Pembunuhan Perempuan di Taman Ria Palu Ditangkap Polisi

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

PALU– Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palu menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat.

Kasus penemuan mayat yang menghebohkan warga Palu itu terjadi pada Jumat (28/5/2021) malam.

Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal melalui Paur Subbag Humas, Aipda I Kadek Aruna membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.

“Iya ditangkap (Rabu) tadi Subuh, sekarang masih dalam pengembangan,” ujar Kadek Aruna, Rabu (28/7/2021).

Namun Kadek Aruna belum membeberkan identitas pelaku dengan alasan masih dalam pengembangan.

“Terduga pelaku masih dilakukan di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan), nanti kami akan informasikan kembali perkembanganya,” katanya.

Diperoleh keterangan, korban pembunuhan itu diketahui bernama Nurhayati (41), ibu rumah tangga asal Desa Wisolo, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Mayat korban ditemukan di pantai Taman Ria dengan kondisi luka serius di bagian kepalanya dan wajahnya. Selain itu di samping kepala mayat juga ditemukan sebilah kapak. HAL

Komentar