Kasus Narkoba, Polisi Sigi Tangkap Pria Asal Palu

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

SIGI– Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi menangkap pria diduga terlibat dalam kasus sabu-sabu di wilayahnya.

“Pelaku yang kita tangkap berinisial FR (47), warga Kota Palu. Ditangkap di Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi pada hari Kamis (5/8/2021) sekira pukul 17.00 Wita,” kata Kepala Satres Narkoba Polres Sigi, Iptu Jani melalui KBO Narkoba, Ipda Robika, Sabtu (7/8/2021).

Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkotika di salah satu indekos Desa Baliase.

Setelah itu polisi mendatangi lokasi dan menangkap terduga pelaku tanpa ada perlawanan.

Dia menyebutkan, dari hasil penangkapan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak empat paket diduga sabu-sabu seberat bruto 4,8 gram.

Selain itu disita pula 100 lembar plastik bening klip merah, sebuah alat hisap atau bong, satu macis gas, dua kaca (pireks), satu sendok sabu-sabu terbuat dari pipet, satu kotak kacamata warna hitam. “Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolres Sigi untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya. HAL

Komentar