Polisi Sigi Tangkap Dua Pembobol Kios di Jono Oge

-Hukum Kriminal, Utama-
oleh

SIGI– Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Biromaru dipimpin Aipda Andi Indra menangkap kawanan pencuri yang beraksi membobol kios warga di Desa Jono Oge Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

“Pelakunya berjumlah dua orang, ditangkap Tim Buser Polsek Biromaru pada Selasa (10/8/2021) setelah melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama melalui Kasubbag Humas, Iptu Ferri Triyanto, Kamis (12/8/2021).

Ferry menjelaskan, Tim Buser Polsek Biromaru berhasil mengungkap pencurian di salah satu kios warga di Desa Jono Oge melalui video rekaman CCTV.

Setelah mendapatkan rekaman CCTV kios, tim buser langsung menjejaki ciri-cirinya kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut, dan akhirnya menangkap dua pelakunya.

“Dua terduga pelaku itu yakni HS (15) dan BS (25), warga Desa Jono Oge,” katanya.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku tersebut mengakui perbuatannya.

Pelaku mengaku mengambil rokok berbagai merek sebanyak 15 pak. Atas perbuatannya kedua pelaku kini meringkuk di Mapolsek Biromaru untuk diproses hukum lebih lanjut. HAL

Komentar