PALU– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menyampaikan pelaksanaan STQ ke 26 Tingkat Provinsi Sulteng yang akan dilaksanakan di Banggai Laut dan Sidang Sinode AM Sulutenggo di Salakan agar dilaksanakan secara virtual.
Hal itu untuk menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri dengan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang diperpanjang sampai 23 Agustus 2021.
Gubernur menyampaikan hal tersebut kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Faisal Mang dan Karo Kesra melaporkan persiapan pelaksanaan STQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dan Sidang Sinode Am Sultenggo di Salakan sudah dilakukan penundaan dari jadwal sebelumnya untuk mematuhi PPKM yang diperpanjang sampai 23 Agustus 2021.
Sementara penerimaan nama-nama peserta lomba STQ masing-masing provinsi di Halmahera sudah diterima panitia pusat paling lambat 1 September 2021.
Untuk itu Faisal Mang meminta persetujuan gubernur agar STQ dan pelaksanaan Sidang Sinode Am dilaksanakan secara virtual.
Pada kesempatan itu, gubernur meminta agar dua kegiatan keagamaan tersebut dapat dilaksanakan secara virtual tanpa mengurangi makna dari sesi religius.
“Saya berharap kepada panitia untuk merumuskan seluruh tahapan pelaksanaan secara STQ secara virtual tapi tidak mengurangi makna religi yang terkandung dalam seluruh pelaksanaannya. Demikian juga pelaksanaan Sidang Sinode Am yang akan dilaksanakan di Salakan dapat dirumuskan panitia secara virtual,” katanya.
Gubernur menyampaikan, patut disyukuri saat ini tren penurunan kasus penularan Covid sudah ada, tetapi belum bisa dipastikan tidak diperpanjang PPKM.
“Untuk mematuhi ketentuan tersebut saya berharap agar dirumuskan pelaksanaan kedua kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual,” tutur gubernur. CAL
Komentar