PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A Lamadjido memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 pada Ahad (15/8/2021) di Baruga Lapangan Vatulemo.
Turut hadir dalam rapat yakni Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno, Kepala Kejaksaan Negeri Palu Hartawi, Wakil Ketua DPRD Rizal, perwakilan Kodim 1306/Donggala, Sekretaris Kota Palu, Asri, serta para camat dan lurah.
Walikota menyatakan, evaluasi kali ini diharapkan bisa menekan laju Covid-19 di wilayahnya, sehingga betul-betul bisa melewati PPKM Level 4 jilid 3 yang cukup membuat kondisi perekonomian, pendidikan, dan lainnya sangat terbatasi.
Dalam kesempatan itu, Walikota Hadianto mendengarkan langsung sejumlah laporan para pimpinan organisasi perangkat daerah seperti Kepala BPBD, Kepala Satpol PP, Direktur RSUD Anutapura, Ketua Tim Surveilance, dan para forum koordinasi pimpinan daerah yang hadir.
Berdasarkan laporan yang ada, walikota menyatakan semua pihak harus waspada karena kondisi Covid-19 di Kota Palu saat ini cukup memprihatinkan.
Apalagi kata dia, terdapat peningkatan kematian Covid-19 yang cukup tinggi dalam satu pekan berdasarkan hasil PCR.
Beberapa wilayah yang teridentifikasi angka penyebaran Covidnya masif yakni Kelurahan Tondo, khususnya wilayah Perumahan Dosen (Perdos) Universitas Tadulako, Kelurahan Birobuli Selatan, Birobuli Utara, dan Kelurahan Petobo.
Sehingga demikian, Pemerintah Kota Palu mengambil kebijakan akan memberlakukan “Lockdown Mikro Efektif” atau pembatasan yang lebih ketat dimulai dari Kelurahan Tondo, khususnya di wilayah Perdos.
“Di perumahan dosen sudah mendekati 30 persen penyebaran Covid-19, bahkan kematian sudah mencapai 17 persen disana. Jadi usulan dari Wawali Perdos kita berlakukan Lock Mikro Efektif atau kata kasarnya lockdown,” tegas Walikota Hadianto.
Dia menjabarkan, hal-hal yang harus diperhatikan khusus wilayah Perdos yakni tidak ada kegiatan apapun baik sifatnya kecil dan besar, penutupan akses masuk Perdos dari pukul 19.00 sampai dengan 06.00 pagi, pemasangan bendera hijau dan merah untuk mengidentifikasi mana yang aman dan tidak aman di Perdos.
Selain itu, pengetatan bagi warga yang akan masuk ke Perdos dimana harus memperlihatkan hasil swab antigen negatif, pelaksanaan vaksinasi dan swab yang masif bagi warga Perdos, pasien yang terkonfirmasi positif langsung dibawa ke Bapelkes sebagai lokasi Isolasi terpadu Kota Palu.
“Saya minta Dinas Kesehatan Kota Palu vaksinasi dan swab sudah harus masif dilakukan disana mulai besok pagi (hari ini Senin, 16 Agustus 2021),” katanya.
Kemudian, warga yang satu rumah dengan pasien terkonfirmasi positif langsung melakukan isolasi mandiri, serta kafe-kafe yang ada di Perdos harus tutup.
Ketentuan-ketentuan tersebut mulai diberlakukan Senin (16/8/2021) pukul 19.00.
“Besok sudah harus disampaikan kepada para RT. Tidak usah menunggu surat edaran untuk diumumkan,” harap Walikota Hadianto. CAL
Komentar