Walikota Palu Tegaskan Semua Warga di Wilayah Pemberlakuan LME Harus Dites Covid-19

-Utama-
oleh

PALU– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait guna membahas penerapan Lock Mikro Efektif (LME) untuk zona hijau di Kelurahan Birobuli Selatan dan Birobuli Utara di ruang kerjanya, Senin (23/8/2021).

Hadir langsung dalam kesempatan itu, Ketua Tim Surveilance Kota Palu, dr Rohmat, Kepala Dinas Sosial, Romy Sandi Agung, Kepala Satpol PP, Trisno, Camat Palu Selatan, Goenawan, dan lainnya.

Walikota Hadianto menyatakan, berdasarkan sampel pemberlakuan LME di kawasan Perumahan Dosen pekan lalu, pihaknya mendapatkan banyak catatan-catatan guna melakukan perbaikan agar LME untuk zona hijau kedepan bisa berjalan dengan baik.

Menurutnya, LME untuk zona hijau ini pada intinya Pemerintah Kota Palu ingin secepatnya melakukan testing dan tracing yang tujuannya untuk mempercepat identifikasi penyebaran Covid-19 di wilayah Birobuli Selatan dan Birobuli Utara.

“Setelah kita bisa melakukan testing dan tracing secara menyeluruh, maka yang tertinggal adalah treatment. Kita akan melakukan treatment yang baik bagi keluarga kita yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar walikota saat ditemui sejumlah jurnalis.

Dia menegaskan, semua warga di wilayah pemberlakuan LME untuk zona hijau harus dites Covid-19.

“Harus selesai rapid satu rumah baru bisa keluar. Kalau tidak rapid satu rumah, khawatirnya di rumah ada lima orang dan belum semua dirapid, bisa jadi ada bibit-bibit,” tegasnya.

Selain test Covid-19 kata dia, vaksinasi dan penyemprotan juga masif dilakukan begitupun dengan pemberian sembako dan paket vitamin bagi warga yang melakukan isolasi mandiri. Walikota menambahkan, LME untuk zona hijau di Kelurahan Birobuli Selatan dan Birobuli Utara intensif dilakukan mulai Selasa (24/8/2021) hingga waktu yang ditetapkan. CAL

Komentar