SIGI– Tim gabungan Polres Sigi dan Polsek Biromaru menggerebek arena judi sabung ayam di Petobo, Sulawesi Tengah, Ahad (22/8/2021).
Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolsek Biromaru, AKP Marthen Tanda bersama Kasat Reskrim, Iptu Rangga Sanjaya, Kasat Narkoba, Iptu Janni Sagala, Kasat Sabhara, AKP Sidik Mashudianto bersama 80 anggotanya yang terbagi dengan pembagian tugas menjadi empat tim.
Penggerebekan ini berawal dari informasi warga tentang adanya praktik sabung ayam dan telah dipublikasikan di media sosial lewat akun Facebook yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas polsek.
Dari hasil penyelidikan, benar adanya praktik judi sabung ayam di daerah Petobo. Informasi yang didapatkan kemudian diteruskan kepada Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama dan ditindaklanjuti dengan tegas.
Kapolres memerintahkan agar segera dilakukan penggerebekan terhadap pelaku judi sabung ayam.
“Tangkap dan amankan barang bukti sampai tuntas,” tegas Kapolres Yoga.
Hingga pada Ahad sekira pukul 16.00 Wita, tim gabungan dari unsur Sabhara, Reskrim, Intel dari Polsek Biromaru dan Polres Sigi bergerak menuju lokasi kejadian dan melakukan penggerebekan.
Dari hasil penggerebekan, didapati tempat berlangsung praktik judi sabung ayam telah kosong.
Tersisa empat orang penjaga arena sabung ayam yang kemudian petugas mengamankan barang bukti.
Empat orang penjaga arena dibawa ke Mapolres Sigi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Sigi melalui Kapolsek Biromaru, AKP Marthen Tanda mengatakan, tidak ada ruang di wilayah hukum kerjanya bagi pelaku tindak kejahatan.
“Kami akan lakukan tindakan tegas terukur bilamana terbukti melakukan kejahatan. Untuk masyarakat kami sangat mengapresiasi karena telah memberikan informasi pada petugas. Hal ini pertanda masyarakat dengan kesadaran dapat terbuka terhadap Polri bilamana adanya praktik tindak pidana yang terjadi di wilayah kita, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kami sebagai penegak hukum,” tuturnya.
Selain empat orang penjaga arena judi sabung ayam yang diamankan, polisi juga menyita satu sepeda motor, alat perjudian/kartu remi, sarana pendukung perlengkapan seperti mesin genset, kandang ayam, dan lampu.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk dapat mengidentifikasi pelaku praktik judi sabung ayam. Kita akan terus laksanakan patroli secara rutin pada tempat-tempat kiranya rawan akan praktik kejahatan, tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan di wilayah kami,” tegas Kapolsek Marthen. HAL
Komentar