Gubernur Sulteng dan Kaltim Teken Kerjasama Delapan Bidang

-Utama-
oleh

SAMARINDA– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura bersama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Irsan Noor meneken kerjasama delapan bidang bertempat di Samarinda, Kamis (9/9/2021).

Pada kesempatan itu, Gubernur Rusdy didampingi Tim Ahli, Yunan Lampasio, Andika, Ronny Tanusaputra, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda, Suandi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Arfan, Pelaksana Tugas Karo Administrasi Pimpinan Edy Lesnusa.

Dalam sambutannya, Gubernur Kaltim, Irsan Noor menyampaikan, kerjasama antara Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah merupakan kerja sama yang sangat strategis melihat potensi begitu besar dimiliki Sulteng.

Dimana cukup strategis dalam pengembangan dan pembangunan Kalimantan Timur, khususnya untuk memenuhi seluruh kebutuhan dalam rangka ibu kota negara baru.

Irsan Noor menyampaikan, Sulawesi Tengah memiliki potensi batu pecah, pertanian, hortikultura, dan buah-buahan segar.

Untuk batu pecah saja kata dia, Kaltim membutuhkan 30 juta ton dalam rangka pembangunan infrastruktur persiapan ibu kota baru.

Gubernur Rusdy Mastura sangat bersyukur atas terwujudnya pelaksanaan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dia mengatakan, Sulawesi Tengah merupakan daerah yang memiliki potensi yang sangat besar seperti potensi tambang, pertanian, dan perkebunan.

Sehingga kata dia, Sulteng sangat siap menjadi daerah penyanggah untuk memenuhi kebutuhan daerah Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara yang baru.

Gubernur menyampaikan saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui visi dan misinya mendorong peningkatan produktivitas pertanian seperti padi dan hortikultura, buah-buahan serta peternakan yang diharapkan pasar terbesarnya adalah Kalimantan Timur.

Gubernur juga menyampaikan Sulteng juga memiliki potensi besar di bidang tambang batu pecah.

“Pasti Sulteng bisa memenuhi seluruh kebutuhan untuk pembangunan di Kalimantan Timur,” katanya.

Dia juga berharap agar organisasi perangkat daerah teknis dan dunia usaha dapat menindaklanjuti MoU ini menjadi kerjasama sesuai dengan bidang usaha dan tugas fungsi masing-masing.

“Kedepan kita tingkatkan kerja sama regional Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan,” katanya.

Adapun delapan ruang lingkup MoU yang ditandatangani bersama kedua gubernur itu yakni Bidang Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bidang Perdagangan, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kemudian Bidang Perkebunan, Bidang Perhubungan, Bidang Pariwisata, Bidang Perindustrian, serta Bidang Kelautan dan Perikanan. CAL

Komentar

News Feed