PALU– Pihak Bioskop XXI menyatakan akan kembali beroperasi di Palu Grand Mall (PGM) meski saat ini penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Palu diperpanjang.
“(Iya) fix 16 September besok kita buka,” kata Manajer XXI Palu, Trisnawati Gobel saat dikonfirmasi SultengTerkini.Id melalui WhatsApp, Rabu (15/9/2021).
Mengenai Palu yang saat ini masih menerapkan PPKM level IV, Trisnawati mengaku pihaknya telah mendapatkan izin dari pemerintah kota (pemkot) untuk membuka kembali XXI di PGM.
Dia mengatakan, pihaknya sudah menyurat ke Pemkot Palu dan diizinkan untuk membuka kembali XXI dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
“Jadi kita sudah diizinkan buka dari Pemkot Palu,” tutur Tiwi, panggilan akrabnya.
Hal senada juga disampaikan Marketing Communication PGM, Agung Dwi Setyo, bahwa XXI segera beroperasi kembali di PGM pada Kamis besok.
“InsyaAllah (XXI) besok akan buka kembali hari Kamis dengan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat,” katanya.
Dia menjelaskan, aturan dari pemerintah pusat itu diantaranya kapasitas harus tetap 50 persen dan yang masuk sudah divaksin dosis dua.
“Yang bisa masuk ke XXI itu sudah tervaksin dosis satu dan dua, kalau cuma dosis satu belum bisa masuk,” katanya.
Olehnya kata dia, sebelum ke bioskop jangan lupa download aplikasi PeduliLindungi di telepon genggam.
Dia menuturkan, pengunjung diwajibkan untuk scan QR PeduliLindungi sebelum masuk bioskop.
Agung menegaskan, rencana pembukaan kembali XXI di PGM di tengah penerapan PPKM Level IV itu berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 443/1877/Hukum/2021 tentang Perpanjangan PPKM Level IV di Kota Palu tertanggal 24 Agustus 2021.
Dalam SE walikota itu disebutkan bahwa kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka sampai pukul 20.00 Wita, jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tampung dan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Jadi kita berdasarkan pada surat edaran pak walikota. Yang penting protokol kesehatan yang ketat tetap dijaga,” kata Agung.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 57 tenant (penyewa) di PGM, termasuk XXI tutup sementara sejak PPKM oleh Pemkot Palu diperpanjang.
“Dari 74 tenant yang ada, hanya 17 yang saat ini beroperasi, sisanya (57) tutup sementara, termasuk XXI,” kata Agung Dwi Setyo, Selasa (27/7/2021).
Menurutnya, sejak adanya pandemi Covid-19 meluas serta ditambah lagi adanya PPKM level 4 yang diterapkan di Kota Palu, rata-rata pengunjung hingga omzet mengalami penurunan hampir 50 persen.
“Sebagian pemilik tenant pastinya kecewa terkait kebijakan itu, tapi kita hanya bisa mengikuti saja peraturan pemerintah. Tidak mungkin kita ambil keputusan sepihak tanpa ada campur tangan pemerintah,” ujarnya. CAL
Komentar